Vaness Angel dan Avriellya Shaqila Wajib Lapor, Begini Status Pengusaha Pengguna Prostitusi Artis

Selain Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, polisi turut mengamankan pengusaha sebagai pengguna jasa prostitusi online yang melibatkan dua artis.

Editor: Y Gustaman
surya.co.id/mohammad romadoni
Vanessa memberikan keterangan pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online. 

Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Vanessa Angel ditemani kuasa hukumnya dan sahabatnya Jane Shalimar sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.

"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang."

"Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban."

"Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih," ujar Vanessa Angel sembari membaca secarik kertas yang dibawanya.

Tanpa menjawab pertanyaan dari awak media, Vanessa Angel langsung menuju ke mobil dan meninggalkan Polda Jatim.

Dipantau SURYA.co.id, Vanessa telah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Barung Mangera mengatakan, dalam kasus tersebut Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi.

"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.

Celana Dalam Ungu Jadi Barang Bukti Kasus Prostitusi Online Libatkan Vanessa Angel dan Rekannya

VIDEO Pengenalan Gelandang Serang Persija Jakarta Bruno Matos, Duduk Lesehan Bareng Istri

Terlibat Prostitusi Online, Avriellya Shaqila Menangis Minta Maaf: Tindakan Saya Tak Patut Dicontoh

Video Detik-detik Vanessa Angel Minta Maaf di Polda Jatim: Saya Telah Merugikan Banyak Orang

Lebih lanjut, Barung Mangera menjelaskan Vanessa Angel merupakan korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis itu.

"Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.

Diketahui, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostitusi online yang melibatkan selebritis di tanah air.

Informasi internal dari Kepolisian menyebutkan prostitusi terselubung itu diduga melibatkan sederet artis cantik.

Amankan celana dalam Vanessa Angel

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved