Polda Jatim Bakal Panggil 43 Artis dan 100 Model yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis
Fenomona prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan artis cantik diungkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.
"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.
Ditambahkannya, menulusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.
"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui transfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polda Jatim akan Panggil dan Periksa 43 Artis dan 100 Model yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis.
Penulis: Mohammad Romadoni