Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran di Kantor Kemenkumham Tadi Pagi

kebakaran di Ruang Server lantai empat, lima, dan enam Gedung Kementerian Hukum dan HAM di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Dokumen Polsek Setiabudi
Sejumlah Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Selstan berjibaku menjinakan kobaran api yang melahap ruang server di lantai empat, lima, dan enam Gedung Kemenkumham, Selasa (8/1/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Sekira pukul 05.10 WIB, telah terjadi kebakaran di Ruang Server lantai empat, lima, dan enam Gedung Kementerian Hukum dan HAM di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Diterjunkan 20 unit mobil Pemadam Kebakaran serta 115 personel gabungan, yang langsung berjibaku memadamkan kobaran api tersebut.

Sekira pukul 06.50 WIB, api pun dapat dipadamkan dan situasi kembali kondusif aktivitas bekerja para pegawai Kemenkumham.

Kapospol Mega Kuningan Iptu Suryanta menuturkan, hingga kini polisi masih melidiki penyebab kebakaran tersebut.

"Sebab terjadinya kebakaran belum diketahui pasti, masih diselidiki. Sementara ini masih diduga akibat korsleting listrik," ucap Suryanta dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).

Suryanta juga menuturkan, tidak ada korban jiwa akibat perisitiwa kebakaran tersebut.

Sementara untuk jumlah kerugian, pihaknya pun masih belum bisa menaksir besarannya.

3 Hari Pasca-Kebakaran, Pengepul Barang Bekas Siapkan Uang Rp 10 Juta Datangi RW 08 Jelambar

Posko Pengungsian Kebakaran Jelambar Didirikan Selama Sepekan

Kebakaran Hanguskan Rumah 2 Lantai dan Kendaraan Bermotor di Ciracas

Saat ini, kasus kebakaran tersebut tengah didalami oleh Unit Reskrim Polsek Setiabudi, guna mencari tahu penyebab pasti kebakaran tersebut.

"Kasus kebakaran ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim ya, untuk mencari tahu penyebabnya," jelas Suryanta.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved