Prostitusi Online
Terkuak Prostitusi Online Libatkan 45 Artis dan 100 Model, Tarif Tertinggi Rp 300 Juta
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap jumlah kalangan artis yang terlibat jaringan prostitusi online terselubung.
"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," katanya.
Apakah pengguna jasa pengusaha tajir, berinisal R, yang menyewa layanan prostitusi artis? Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi. Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.
Terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa. "Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," katanya.
• Deddy Corbuzier Ungkap Ada Artis Pria Terlibat Prostitusi: Bukan Gigolo Tapi Simpanan Tante-tante
• Pengusaha Pemesan Jasa Prostitusi Vanessa Angel Baru Bayar 30 Persen, Ini Sederet Faktanya
Data yang diperoleh TribunJatim.com dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya berasal dari hampir seluruh kota di Indonesia.
Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri. "Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya, bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," ujar Luki Hermawan.
Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?
Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital. Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sekitar 30 persen dari total tarif yang dipatok.
"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang di muka 30 persen, setelah itu sisanya," ujarnya.
Peran Mucikari
Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, dalam melancarkan aksinya, mucikari Endang langsung berhubungan dengan oknum artis yang hendak dijajakan kepada para pelanggannya.
"ES ini memang langsung berhubungan dengan oknum artis yang menyediakan," beber Luki.
Luki menambahkan, untuk tersangka berinisial Tantri, lebih fokus pada korban yang didominasi oleh sejumlah model.
"Itu si TN, dia dari model majalah populer, nama-namanya sudah kami pegang ada 100-an (model) nama, majalah populer, dari FHM, dari iklan, dan lain-lain," lanjut jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu.
Luki menegaskan, pihaknya telah mengantongi nama buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO), keberadaan, hingga nominal transaksi dari setiap korban yang dijajakan TN dan ES kepada para pelanggan. Bahkan, ada yang dipatok senilai ratusan juta rupiah.
"Sudah ada sebagian transaksinya, ada yang Rp 100 juta, ada yang Rp 80 juta, ada yang Rp 50, ada yang paling kecil Rp 25 juta," kata Luki.
Luki menyebutkan, selama pendalaman terhadap kasus dan jaringan itu, Luki mengungkapkan TN dan ES telah menjalani bisnis prostitusi daring itu semenjak tahun 2017. "Sejak 2017, ada beberapa yang masih dalam DPO, mudah-mudahan kami bisa ungkap bisa lebih luas lagi." (surya/don/tribunjatim.com/pra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/vanessa-angel-di-polda-jatim-1.jpg)