Gubernur Jakarta Izinkan Warga Rawat dan Adopsi Kucing Hasil Razia Pemprov DKI
Anies mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melibatkan beberapa komunitas pecinta hewan untuk ikut terlibat dalam perawatan hewan.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan masyarakat untuk kembali merawat dan mengadopsi kucing hasil razia Pemprov DKI Jakarta terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di Ibu Kota.
Anies mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melibatkan beberapa komunitas pecinta hewan untuk ikut terlibat dalam perawatan hewan mamalia hasil razia tersebut.
"Saya ini ngalami persis, kami di rumah beberapa waktu kira-kira dua bulan yang lalu ada kucing yang mengalami kekerasan sampai kakinya itu rusak dan harus diamputasi. Lalu ditawarkan siapa yang ambil, lalu kami ambil untuk di adopsi. Seperti ini tuh mudah sekali terjadi, tidak harus negara yang mengadopsi, bisa banyak sekali orang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Anies menegaskan, bahwa razia HPR yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bukanlah untuk mengurangi populasi kucing di Jakarta.
Namun razia tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran penyakit rabies yang ditularkan melalui hewan-hewan itu.
Belum lagi, Anies mengaku telah menerima aduan masyarakat mengenai kebersihan lingkungannya lantaran terdapat banyak kucing liar.
"Apalagi disekitar pasar-pasar itu, dan begini kita juga banyak menerima keluhan dari warga untuk binatang yang tidak dirawat di lingkunganya supaya ada yang mengambil. Dari warga juga ada keluhan itu. Ini juga makhluk yang punya perasaan yang juga membutuhkan kasih sayang, Karena itu dekati juga dengan pendekatan dengan perasaan dan kasih sayang nya," kata Anies.
"Yang penting adalah tidak ada penyakit menular, tidak ada masalah kesehatan dan biarkan populasi itu tumbuh secara natural," tambahnya.
• Pengakuan Ketua RT Soal Pengamanan di Rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Diberitakan sebelumnya Mantan Mendikbud itu meminta jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) agar mengevaluasi sosialisasi penanganan hewan penular rabies (HPR).
Hal itu, dilakukan lantaran penangkapan HPR tersebut sempat menuai polemik di sosial media.
"Jadi instruksi saya sederhana, kemarin itu keramaian karena ada kejadian di sosmed dan lain-lain. Kegiatan itu sebetulnya menurut Kepala Dinas baru akan dilakukan kemarin, bukan hari-hari sebelumnya. jadi saya sampaikan nomor 1 bahwa seluruh rencana penangkapan dan lain-lain dihentikan dulu (ditunda). Kedua, binatang ini memiliki banyak komunitas pecintanya yang siap merawat, siap untuk terlibat. Karena itu ajak mereka untuk terlibat," katanya.