Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh
Siasat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Tersusun Rapih, Ada 4 Klaster Pelaku
Siasat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Tersusun Rapih, Polisi Ungkap Ada 4 Klaster Pelaku
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Fakta baru dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta terkuak.
Siasat para pelaku, tersusun rapih hingga melibatkan banyak pihak.
Terbaru, sebanyak 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sudah 15 orang," Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Polisi menyebut ada empat klaster pelaku dalam kasus ini.
Empat klaster itu terdiri dari aktor intelektual hingga eksekutor.
"Pertama adalah aktor intelektual, kemudian klaster yang membuntuti, ketiga klaster yang menculik, dan klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Abdul.
Aksi penculikan terhadap korban, sebelumnya terekam kamera CCTV.
Korban diculik di area parkir supermarket di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban mulanya terlihat berjalan dan hendak membuka pintu mobil, namun langsung disergap oleh para pelaku penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras.
Korban ditarik dan dimasukkan secara paksa ke mobil yang ditumpangi oleh Eras dkk.
Setelah diculik, korban dibunuh dan jasadnya ditemukan dengan kondisi tangan, kaki, dan wajah terikat lakban di sebuah persawahan di Cikarang, Bekasi, Kamis (21/8/2025) pagi.
AT, RS, dan RAH ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Johar Baru III, Jakarta Pusat. Sedangkan Eras diringkus di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain empat pelaku penculikan, Polda Metro Jaya juga telah meringkus empat aktor intelektual yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.