Pileg 2019
Polisi Tangkap Satu Orang Diduga Sebagai Buzzer Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
Polisi menangkap satu orang yang diduga turut menjadi buzzer terkait hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos
TRIBUNJAKARTA.COM- Polisi menangkap satu orang yang diduga turut menjadi buzzer terkait hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Ini menjadi penangkapan buzzer kedua oleh polisi, pasca-penangkapan Bagus Bawana Putra, yang merupakan kreator dan buzzer hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Polda Metro Jaya meringkus tersangka di Banten.
"Pelaku ditangkap di Banten, nanti dipadukan tangkapan dari Polda Metro dengan Bareskrim, diklopkan, kita padukan. Akan kita kembangkan lagi. Kita padukan secara komprehensif, yang di Polda Metro Jaya ini sebagai buzzernya," jelas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Disinggung mengenai identitas dan kronologi penangkapan pelaku, Dedi Prasetyo enggan menjelaskan lebih lanjut.
Menurutnya, polisi masih menggali keterangan dari pelaku terkait ada-tidaknya peran sebagai kreator surat suara tercoblos seperti Bagus Bawana Putra.
• Pengusaha Kopi Jadi Penyebar Hoaks Surat Suara 7 Kontainer, Dikenal Berapi-api Saat Bicara Politik
• Berakhirnya Pelarian Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara: Berikut 6 Faktanya
Jenderal bintang satu itu juga meminta awak media menunggu rilis dari Polda Metro Jaya terkait keterangan lengkap penangkapan tersebut.
"Nanti tidak menutup kemungkinan apakah dia juga sama dengan tersangka BBP, selain buzzer juga sebagai kreator. Hari ini nanti dari Polda Metro akan merilis," paparnya. (Vincentius Jyestha)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Buzzer Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos di Banten