6 Fakta Dosen Selingkuh dengan Mahasiswinya: 'Nantang' Ciuman di Depan Istri Sah

Kabar perselingkuhan dosen dengan mahasiswinya itu berawal dari beredarnya video keduanya kepergok selingkuh oleh keluarga sang dosen.

(pos-kupang.com)
Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Baru-baru ini heboh kabar seorang dosen bergelar Doktor asal perguruan tinggi negeri di Kupang kepergeok berselingkuh dengan mahasiswinya.

Dosen berinisial LL berselingkuh dengan mahasiswi baru berinisial GM yang baru berusia 18 tahun.

Kabar perselingkuhan dosen dengan mahasiswinya itu berawal dari beredarnya video keduanya kepergok selingkuh oleh keluarga sang dosen.

Dikutip dari Pos Kupang, EL sang anak lelaki dosen tersebut memvideo GM saat duduk di tempat tidur dalam kosnya, sementara ibu EL, EO berdiri dan mengungkap kemarahannya pada GM.

Sementara saat penggerebekan Lehar tidak tersorot dalam video tersebut.

Dalam video itu nampak GM duduk di atas kasur, ia sempat mengeluarkan kata yang tak senonoh saat akan di foto.

Berikut 6 fakta soal perselingkuhan dosen dengan mahasiswinya yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Pos Kupang.

1. Curiga Motor Ayahnya Diparkir di Kosan

EL, anak lelaki LL mengatakan, ia dan ibunya memergoki sendiri ayahnya sedang berada di kost milik seorang wanita yang diduga sebagai mahasiswi ayahnya itu.

“Ketika kami lewat di jalan Souverdi, kami lihat sepeda motor milik bapak ada terparkir di halaman kos. Jadi kami langsung masuk dan mendapati bapa ada di dalam kamar kost bersama mahasiswi itu,” ujar Eren.

Ia mengaku telah menaruh curiga pada ayahnya karena sering pulang malam dalam beberapa bulan belakangan.

 

Selain itu, EL juga tak boleh meminjam sepeda motor ayahnya dengan alasan sedang disewakan rekan kerjanya.

Namun belakangan, ia mendapat informasi dari beberapa temannya jika sepeda motor tersebut digunakan oleh mahasiswi selingkuhan ayahnya.

Saat memergoki ayahnya berselingkuh, suasana sempat tegang.

Wanita belia tersebut bahkan menantang ayahnya untuk memilih antara dirinya dan istri sah yang ikut memergokinya.

Bahkan saat akan difoto, wanita tersebut malah sempat memamerkan gaya dan mengeluarkan kata yang tidak senonoh.

EL dan ibunya, kemudian langsung menuju SPKT Polres Kupang Kota untuk membuat laporan polisi.

Mereka tiba di Mapolres sekira pukul 19.00 Wita. Tampak beberapa teman dari Eren pun ikut bersama mereka di Mapolres Kupang Kota.

2. Ciuman di Depan Istri Sah

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore.
EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)

Seolah menantang, mahasiswi tersebut terang-terangan mengaku kalau LL adalah suaminya.

Untuk membuktikannya, GM bahkan berciuman dengan LL di pinggir jalan.

"Dia (GM) maki-maki beta, terus di pinggir jalan ring bacium. Dia mengaku dia yang punya suami ini. Jadi dia bilang, 'he, itu be pung dosen, be pung suami," cerita istri LL, EO menirukan ucapan mahasiswi itu.

EO mengaku apa yang dilakukannya selama ini, semua semata demi anak-anaknya.

"Ini demi be pung anak anak, karna kami dapat sendiri. Sudah dari dulu (suaminya dicurigai menyimpan wanita lain) hanya tidak terbongkar perempuannya, ini baru dapat langsung," katanya.

 

 

3. Diberi Nafkar 1,5 Juta dan Keluarga Menderita

Aroma perselingkuhan antara sang dosen dengan mahasiswinya itu sudah tercium lama oleh istri dan keluarga.

Namun, EO selama ini berusaha menjaga nama baik keluarga.

Akan tetapi LL tetap saja melakukan perbuatan yang tak pantas sebagai suami dan kepala rumah tangga ini.

"Kami menderita. saya dengan anak-anak menderita. Terlalu ngeri. Anak-anak dua orang, ini yang menderita lebih parah," kata EO sambil menunjuk anak lelakinya, Eren alias EL.

EO menyebut sejak pulang seusai mengambil gelar doktoral pada Februari 2018 lalu, suaminya bahkan sudah berani terang-terangan.

EO mengatakan selama ini, hidupnya bersama anak-anak Dr Lele sudah menderita.

Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019).
Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019). (pos-kupang.com)

Misalnya saja untuk urusan gajinya sebagai Dosen Politani Kupang, EO tidak pernah transparan.

Keluarga menurutnya hanya dijatah Rp 1,5 juta untuk biaya hidup selama sebulan.

Angka itu, tentu jauh dari cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup selama sebulan.

4. Bergelar Doktor dan Dapat Beasiswa

Seperti dikutip pos-kupang.com dari pangkalan data pendidikan tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disebutkan DR. LL, SP. MP., merupakan dosen tetap yang berstatus aktiv mengajar di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.

Pada tahun 2007 hingga 2009, ia menyelesaikan S2 Magister pertanian ilmu hortikultura di Malang.

LL merupakan lulus S3 dari universitas negeri di Malang yang lulus tahun 2013.

 

LL dinyatakan lulus pada 3 Januari 2018 setelah menempuh kuliah selama 5 tahun.

Lalu ia meneruskan mengajar di program studi teknologi industri hortikultura di Kupang.

Pada tahun 2018 ini, ia aktif menulis di jurnal ilmiah bersama sejumlah dosen lain.

Menurut pengakuan sang istri sah, perubahan sikap sang dosen hortikultura ini tampak sepulang mengambil gelar doktoral Februari 2018 lalu.

Dosen Politani Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), DR LL ternyata menerima jatah beasiswa untuk menyelesaikan program doktoralnya.

Mengutip http://ppsub.ub.ac.id/, tertulis data Transfer Perpanjangan BPPDN S3 Angkatan 2013, tunjangan per semester senilai Rp 24 juta.

Untuk September 2016 hingga Februari 2017 misalnya, DR LL menerima tunjangan Rp 24.000.000.

Mahasiswa peraih beasiswa lainnya di Fakultas Pertanian Brawijaya juga menerima bantuan biaya.

5. Bakal Dipecat

Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga Msi memastikan akan memberikan sanksi berat kepada dosen yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan mahasiswa yang menyeret nama lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin.

Pasalnya, ia telah memastikan bahwa dosen bergelar doktor yang berinisial LL itu merupakan dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin, demikian pula dengan selingkuhannya GM, juga merupakan mahasiswa pada lembaga pendidikan tinggi yang sama.

Kepada POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon pada Sabtu (12/1/2019), Thomas mengatakan, lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin tidak memberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan dalam hal tindak pidana korupsi dan pelanggaran asusila atau pelanggaran etis.

“Dosen LL saya pastikan merupakan dosen PNS di lembaga ini, demikian pula GTMN juga merupakan mahasiswa semester satu di sini (Politani Negeri Kupang),” katanya.

 

Berdasarkan kebijakan lembaga, urai Thomas, pelanggaran yang dilakukan oleh LL dan GM merupakan pelanggaran asusila atau etika yang akan dikenakan sanksi tegas.

“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNSnya,” jelas Thomas.

Ia melanjutkan, meskipun persoalan perselingkuhan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi secara lembaga, yang bersangkutan tetap akan dikenakan sanksi.

6. Cabut Laporan

Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumad (11/1/2019).

Bobby menjelaskan, kedua pihak saling melapor dengan aduan dua kasus berbeda yakni kasus dugaan perselingkuhan dan dugaan penganiayaan.

Pihak EO melapor suaminya untuk kasus dugaan selingkuh, sedangkan pihak GM melaporkan istri sah LL dan anak lelakinya atas dugaan penganiayaan.

(Pos Kupang)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved