Ini Peran dan Identitas Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan Mewah yang Beraksi di Alam Sutera
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) mengatakan komplotan tersebut berjumlah empat orang, berasal dari Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erlina Fury Santika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), merilis ungkap kasus pencurian spesialis perumahan mewah, yang aksinya kepergok warga beberapa waktu lalu di bilangan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Senin (14/1/2019).
AKBP Ferdy Irawan mengatakan, komplotan tersebut berjumlah empat orang, berasal dari Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Komplotan itu terdiri atas Riski Pratama alias Penjol (29), yang berperan sebagai sopir. Ia seorang pedagang yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tersangka lain adalah Ono Carsono (28) berperan sebagai eksekutor, membuka jalan dengan mencongkel akses masuk ke dalam rumah, pintu ataupun jendela. Ia tinggal di Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Tersangka ketiga adalah Aam Abdul Rizik (32), berperan sebagai eksekutor, yang memilih rumah sasaran. Ia juga tinggal di Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Wanita satu-satunya dari komplotan itu adalah Nurhayati (29), menggunakan pakaian perlente, Nurhayati bertugas memastikan tumah dalam keadaan kosong.
Nurhayati merupakan istri kedua Aam, dan tinggal bersamanya.
"Kalau diketuk rumah tersebut kosong, maka aksi dilancarkan. Jika ada orangnya ia akan berpura-pura salah alamat," ujar Ferdy.
Sebelumnya, komplotan tersebut sudah beraksi di cluster meeah Olivia Alam Sutera pada Selasa (8/1/2019).
Dari situ, informasi menyebar karena aksinya tertangkap closed circuit television (CCTV). Dua hari berselang, mereka mencoba kembali beraksi di cluater Onyx Alam Sutera, nahas informasi yang sudah menyebar, membuatnya dipergoki sekuriti dan warga.
Atas aksinya, komplotan tersebut dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling berat tujuh tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/komplotan-pencuri-spesialis-perumahan-mewah-yang-aksinya-kepergok-warga.jpg)