Mainan Tentara Berlogo Palu Arit Ditemukan di Jambi, Jadi Souvenir Permainan
Sejumlah mainan tentara logo palu arit itu disita polisi dari wahana permaianan di lantai III Mall WTC Batanghari, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Minggu
Tayang:
Editor:
ade mayasanto
Kolase Tribun Jogja
Logo palu arit ada di mainan tentara-tentaraan. Ditemukan di mall Jambi
Itu sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 27/1999 dan Ketetapan MPRS (TAP MPRS) Nomor XXV/MPRS/1966 tahun 1966, yang secara resmi menyatakan pelarangan terhadap paham komunisme dan Marxisme-Leninisme, serta pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) setelah pecahnya Peristiwa 30 September.
Ada negara lain yang juga melarang penggunaan simbol palu arit. Di antaranya Jerman, Amerika Serikat, Polandia, Ukraina, Latvia, Lithuania, Hungaria dan Korea Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/logo-palu-arit-di-mainan-tentara-ada-di-mall-jambi.jpg)