Kirim 2.500 Ton Sampah Setiap Hari ke TPA Mauk, Bupati Tangerang Janjikan Buat Bank Sampah

Menurut dia, ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, melainkan butuh campur tangan dinas lain.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun bersama puluhan Camat dan Kepala Desa, Senin (14/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TIGARAKSA - Pemerintahan Kabupaten Tangerang, mewacanakan pembuatan bank sampah di setiap kecamatan untuk menampung sampah sebelum menuju tempat pembuangan akhir di Mauk.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, hal itu untuk meminimalisasir jumlah sampah yang terus menggunung dan menerima 2.500 ton sampah setiap harinya di TPA yang berada di Mauk.

"Sampah merupakan program kerja pemerintah yang tertuang dalam visi misi pemerintah 2019-2023, dan masuk dalam RPJMD dalam program Kiprah atau Kita peduli pengelolaan Sampah," kata Zaki kepada Wartawan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/1/2019).

Ia melanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan harus bekerjasama dengan Bapeda.

Hal itu untuk merumuskan seluruh instrumen terkait perencanaan pembangunannya, supaya program itu dapat berjalan.

"Apakah nantinya pengelolaan Bank sampah dilakukan UPT dinas, atau di BUMD-kan, kami akan selesaikan formulanya," kata Zaki

Menurut dia, ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, melainkan butuh campur tangan dinas lain.

Minim Pengawasan Pengelola Jalan Tol Papanggo, Jadi Penyebab Tumpukan Sampah Kembali Muncul

Seperti Bapeda ini untuk merumuskan program dan keuangannya sehingga tidak menjadi wacana semata.

"Saya memastikan, supaya Bapeda bisa menganggarkan bank sampah ini pada perubahan 2019, sehingga langsung terealisasi pelaksanaannya," kata Zaki.

Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan dan Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandi mengatakan, masalah sampah ini sudah sangat akut.

Sebab semenjak tahun 2013 sudah dalam penanganan, namun hingga kini belum berhasil secara maksimal.

"Semenjak periode pertama Bupati Zaki, sampah sudah menjadi perioritas, namun hasilnya masih banyak pertanyaan," kata Erwin saat dikonfirmasi.

Erwin mengakui masalah bank sampah tidak hanya menjadi wacana serimonial saja, namun program ini harus hadir dari tingkatan unit hingga bank sampah tingkat Induk.

"Bank sampah itu harus ada ditingkat RW atau Unit, tingkat Regional Kelurahan tingkat wilayah kecamatan dan bank sampah tingkat Induk yang dikelola oleh Dinas," kata Erwin.

Erwin mengakui, karena ini program pembahasan 2018, maka baru bisa diimplementasikan pada tahun 2019.

"Implementasi program bank sampah baru bisa terealisasi pada perubahan anggaran tahun 2019, karena kondisi mata anggaran yang ada demikian adanya," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved