BREAKING NEWS Aris 'Idol' Ditangkap Polisi Diduga Pakai Narkotika

Artis Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris 'Idol' ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Aris Idol bersama Istri, ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). 

Jadi Ibu di Usia 17 Tahun, Gadis Ini Bagikan Kisah Hidupnya, Begini Reaksi Netizen https://t.co/ymSJLXexKr via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
"Secara nama baik dirugikan, secara job ada beberapa EO (Event Organizer) yang mau makai saya engga juga bisa aja di-cancel," kata Aris.

Kepincut Jadi Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham Diduga Terima Suap Rp 2,25 Miliar

Identitas Wanita yang Terkapar Tiga Hari di Depan Ruko di Karawaci Telah Diketahui

Aris pun telah melanjutkan laporannya, dengan dugaan pencemaran nama baik oleh Ihsan.

Ihsan dinilai telah melanggar pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang Undang ITE. Laporan yang dilayangkan Aris 7 Juli lalu tercatat dengan nomor LP/951/K/VII/2017/Restro Jaksel.

Bagi Aris, kasus ini bukan semata mencari sensasi untuk melambungkan kembali namanya yang meredup di belantika musik tanah air.

"Tapi maaf saya begini cari sensasi dan reputasi. Nama saya udah dikenal kok sama masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved