Terjerat Masalah Ekonomi, Pemuda 20 Tahun Nekat Jadi Bandar Narkoba

Terjerat masalah ekonomi, jadi alasan pemuda berinisial HAP (20) nekat jadi bandar narkoba. HAP awalnya sebagai pemakai narkoba.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kapolsek Cipayung Kompol Darmo sedang menginterogasi HAP (20), bandar narkoba di Mapolsek Cipayung, Jumat (18/1/2019). 

"Sabu kami temukan di dalam bungkus rokok magnum mild yang dipegang di tangan kirinya," kata Darmo.

Mantan Pacar Disebut Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Syahrini Justru Sibuk Lakukan Ini

KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Gedung Sekolah di Jakarta Barat Jadi Gudang Narkoba

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 144 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved