Terjerat Masalah Ekonomi, Pemuda 20 Tahun Nekat Jadi Bandar Narkoba
Terjerat masalah ekonomi, jadi alasan pemuda berinisial HAP (20) nekat jadi bandar narkoba. HAP awalnya sebagai pemakai narkoba.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kapolsek Cipayung Kompol Darmo sedang menginterogasi HAP (20), bandar narkoba di Mapolsek Cipayung, Jumat (18/1/2019).
"Sabu kami temukan di dalam bungkus rokok magnum mild yang dipegang di tangan kirinya," kata Darmo.
• Mantan Pacar Disebut Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Syahrini Justru Sibuk Lakukan Ini
• KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Gedung Sekolah di Jakarta Barat Jadi Gudang Narkoba
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 144 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Halaman 2 dari 2