Pilpres 2019
Terungkap Siapa Najib yang Diangkat Sandiaga saat Debat: Bukan Nelayan, Tambang Pasir Tanpa Izin
Benarkah nelayan bernama Najib korban persekusi dan kriminalisasi. Cerita Najib diangkat oleh cawapres 02 Sandiaga di debat. Ternyata ini fakta Najib.
Dalam kasus ini Najib tidak dikriminalisasi, sebab proses hukum dilakukan secara transparan.
"Terlapor juga ada penasihat hukumnya, dan bisa dipertanggujawabkan secara hukum," tambahnya.
Slamet \membeberkan fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan Najib.
Ia menyebut ada dua perkara yang dilaporkan ke Polsek Cilamaya dan Polres Karawang.
Pertama, kasus yang dilaporkan ke Polsek Cilamaya ialah penganiayaan dengan Najib sebagai pelapor sekaligus korban.
Setelah penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan SH sebagai tersangka.
SH merupakan salah satu anggota kelompok masyarakat (pokmas) yang bergerak di bidang lingkungan.
"Berdasarakan keterangan saksi dan visum et repertum, ditemukan pidana pasal 352 KUHP atau penganiayaan ringan," katanya.
Saat ini, kasus tersebut dalam proses pemberkasan.
Rencananya, Minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk diproses lebih lanjut.
Slamet juga menjelaskan kronologi penganiaayaan tersebut.
Najib diketahui telah menebang dan menambang pasir yang menurut pengakuannya digunakan untuk membuat halaman rumah.
Ia sudah diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan dan masih dilakukan lagi, sehingga menbuat tersangka (SH) menegur, kemudian terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan," katanya.
Sementara kasus kedua, kata dia, Najib dilaporkan ke Polres Karawang oleh Wawan Setiawan, polisi khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang pada Oktober 2018.