Pengelola Pasar Baru Bekasi Minta Tindakan Tegas Satpol PP Tertibkan PKL

PT Bangun Prima Lestari Kencana (BPLK) selaku pengelola pasar meminta Satpol PP menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL)

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kondisi Jalan Mohamad Yamin samping Pasar Baru Bekasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - PT Bangun Prima Lestari Kencana (BPLK) selaku pengelola pasar meminta Satpol PP menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih memaksa berjualan di badan jalan.

Manajer BPLK Ine Herlina mengatakan, PKL di kawasan Pasar Baru harus mau direlokasi ke Blok II. Sebab, lokasi tersebut sudah disiapkan pihak pengelola untuk menampung PKL agar tidak lagi berjualan di badan jalan.

"Harus ditindak tegas, kita selaku pengelola sudah memfasilitasi tempat relokasi, di sana ada Pol PP, ada Dishub, harusnya tegas. Giring semua (PKL), ada muncul lagi angkut lagi," kata Ine di Pasar Baru Bekasi, Selasa, (22/1/2019).

Menurut dia, rencana relokasi PKL sejatinya sudah disosialisaiskan sejak lama kepada para pedagang. Namun, pada 15 Januari 2019, Pol PP bersama unsur dinas terkait telah melakukan penertiban PKL di Jalan Mohamad Yamin samping pasar.

Setelah itu, PKL justru kembali menempati Jalan Mohamad Yamin meski penertiban sudah dilakukan. Mereka menolak pindak ke blok II yang menjadi area relokasi lantaran tempat itu dinilai tidak layak.

"Kita kan sudah sosialisasi bareng Dinas terkait juga bahwa akan ada relokasi PKL ke blok II, tapi ternyata mereka belum mau pindah, yaudah kita pake persuasif, tapi belum mau juga, tinggal dengan keras tapi ada batasannya juga, karena jalan itu harus bersih, harus steril dari pedagang," tegas dia.

Sejauh ini, Jalan Mohamad Yamin belum steril dari PKL. Sejumlah pedagang masih terlihat membuka lapak dagangan di jalan tersebut. Pol PP hingga kini masih melakukan negosiasi dan mengajak para pedagang untuk mau direlokasi ke blok II.

Pentaan PKL Pasar Baru Bekasi, Wakil Wali Kota Minta Kesadaran Pedagang

PKL Pasar Baru Bekasi Sebut Tempat Relokasi Kumuh

Ine membantah ketika sejumlah PKL yang menolak direlokasi menilai blok II dianggap kumuh dan tidak layak. Adapun maksud dari relokasi menurut dia, pedagang bisa bekerja sama dengan pengelola jika masih ada fasilitas yang dianggap kurang.

"Ini kita sembari jalan, pedagang bisa masuk dulu gratis enam bulan, jika sudah menempati lalu mau ada komolen kita kerja sama, jadi masuk aja dulu tapi ini enggak ada yang mau masuk," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved