Ahok Bebas

Ahok Kembali Kepada Keluarga, Nicholas Sean Purnama Luapkan Kebahagian: Ayah Aku Manusia Bebas!

Ahok kembali ke pelukan keluarga, Nicholas Sean Purnama luapkan rasa bahagiannya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
Instagram Nicholas Sean Purnama
Nicholas Sean Purnama dan Ahok 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Staf ahli Ahok Sakti Budiono mengatakan, Ahok telah ke luar sekira pukul 07.30 WIB.

Ahok dijemput oleh sang anak, Nicholas Sean Purnama, dan sejumlah Tim BTP.

"Sudah ke luar tadi pagi," ujar Sakti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).

Menurut Sakti, Ahok langsung menuju ke suatu lokasi bersama Nicholas Sean Purnama dan Tim BTP.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengurus proses pembebasannya pada Kamis (24/1/2019).
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengurus proses pembebasannya pada Kamis (24/1/2019). (Instagram @basukibtp)

Namun, lokasi itu masih dirahasiakan.

"Tempatnya belum bisa saya bilang," ucap Sakti.

Sakti memastikan akan mengabari, lokasi yang memang terbuka untuk awak media.

"Pasti saya kabari," imbuh Sakti.

Ahok kembali ke pelukan keluarga, Nicholas Sean Purnama luapkan rasa bahagiannya.

Disebut Gendut dan Kalah Ganteng dari Sandiaga Uno, Ridwan Kamil Singgung Body Shaming

Unggahan Pertama Ahok Bebas dari Masa Penahanan: Merdeka!

Kalapas Cipinang: Ahok Sudah Kembali kepada Keluarganya

Kalapas Cipinang Pastikan Ahok Telah Bebas Murni dari Rutan Mako Brimob

TONTON JUGA

Pantauan TribunJakarta.com melalui media sosial Instgramnya Nicholas Sean Purnama memamerkan foto bersama Ahok.

Nicholas Sean Purnama dan Ahok tampak semyum semringah ke arah kamera.

Ahok yang mengenakan kemeja biru tampak merangkul mesra sang putra pertama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved