Ahok Bebas

Bebas Murni Ahok Berencana Nikahi Bripda Puput, Ketua RT Singgung Tiga Dokumen Penting

Ketua RT tempat tinggal Puput, Nur Cahyono mengungkapkan kesaksiannya terkait kabar pernikahan Ahok dengan Bripda Puput Nastiti Devi.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

"Ketemu Puput juga jarang-jarang, terlihat tertutup orangnya," ujarnya.

Bripda Puput merupakan perempuan kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, 1997. Namun, dia bersama adiknya tumbuh besar di Depok, Jawa Barat.

"Asli sini orang sini, ya dia ( Bripda Puput) baik sih jarang ketemu tapi saya. Tapi, sama orang tuanya bukan kenal lagi, saya kenal banget malah," ungkap Cahyono.

Dari data yang dimilikinya, Bripda Puput tercatat merupakan anak sulung dari dua bersaudara.

4. Polri Belum Terima Surat Permohonan Nikah

Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal, mengaku pihaknya belum menerima surat permohonan pernikahan dari Bripda Puput Nastiti Devi dengan Ahok.

Iqbal mengungkapkan kabar pernikahan keduanya masih simpang siur.

"Ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," ujar Iqbal di Mabes Polri.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal ditemui awak media di Hotel Amaroossa Cosmo, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018)
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal ditemui awak media di Hotel Amaroossa Cosmo, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Berdasarkan peraturan, jika anggota Polri mau menikah, harus mengirim surat permohonan ke setiap atasan di satuan unit.

Hal itu dilakukan tak lain guna menghindari sesuatu yang dapat mencoreng nama kesatuan.

 Tanggapi Soal Anaknya Punya Cicilan Mobil, Ibu Sambung Vanessa Angel Beberkan Gaya Hidup Sang Putri

 Heboh Soal Vanessa Angel, Lagu ’80 Juta’ Jadi Viral di Media Sosial, Intip Liriknya

 Ayahanda Bantah Keluarga Tak Dukung Vanessa Angel di Kasus Prostitusi, Sahabat Beberkan Faktanya

"Tujuannya jangan sampai ada hal yang di kemudian hari merugikan institusi kepolisian," jelas Iqbal.

Seusai surat permohonan diajukan, kemudian pimpinan tiap satuan kerja menggelar rapat guna memutus apakah tidak ada hal yang akan mengganjal ke depannya.

Iqbal menjelaskan bisa saja pengajuannya ditolak bila rentan masalah ke depannya.

"Ada sidang nikah di institusi kepolisian itu sendiri di Satkernya. Kalau tidak salah paling cepat sebulan," jelas Iqbal.

5. Sahabat saksi nikah

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved