Liga Indonesia
Tanggapi Pernyataan Gusti Randa Soal Match Fixing, Sesmenpora Beri Sanggahan: Saya dari Tadi Sabar
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, membantah pernyataan Anggota Exco PSSI Gusti Randa soal pengaturan skor.
"Ini ngeles, ngeles," timpal Gatot.
Lantas, Gatot menanyakan pasal yang mengatur soal match manipulation di statuta FIFA.
"Di statuta FIFA tentang match manipulation itu diatur di pasal berapa, anda komisi hukum, ada di pasal berapa?," tanya Gatot.
• Iringi Nagita Slavina dan Kesha Ratuliu Bernyanyi, Raffi Ahmad Banjir Pujian
• Liliyana Natsir Pensiun, Marcus/Kevin Kehilangan Role Model
Namun, Gusti Randa mengaku tidak mengetahui pasal berapa yang mengatur soal match manipulation di statuta FIFA.
"Oh FIFA statuta, saya enggak tahu," jawab Gusti Randa.
"Wah keterlaluan," balas Gatot sembari menyayangkan jawaban Gusti Randa.
Simak video selengkapnya di bawah ini:
Sebelumnya diberitakan TribunWow.com, Satgas Antimafia Bola menangkap tersangka keenam dalam kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Hal itu disampaikan Divisi Humas Polri di akun Twitter resminya, @DivHumas_Polri, Rabu (16/1/2019).
Di unggahannya, Humas Polri menyampaikan bahwa Satgas Antimafia Bola Polri menangkap tersangka kasus dugaan pengaturan skor, berinisial ML.
Humas Polri menyebutkan ML merupakan pengatur wasit dalam tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Satgas Anti Mafia Bola Polri Kembali Tangkap Tersangka Pengatur Skor Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali menangkap tersangka kasus dugaan pengaturan skor.
ML yang merupakan pengatur wasit dalam struktur organisasi PSSI ditetapkan sebagai tersangka," tulis Divisi Humas Polri.

Capture Twitter @DivHumas_Polri, Rabu (16/1/2019) (Twitter @DivHumas_Polri)
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, ML merupakan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI.
ML diduga terlibat pengaturan skor sepak bola Liga 3 2018.