BPOM Ungkap Produksi Kosmetik Ilegal Miliaran Rupiah, Pelaku Oplos Bahan hingga Palsukan Kemasan

Di dalam rumah yang dijadikam gudang sekalihus produksi juga ditemukan alat untuk mengemas sabun batangan.

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH
Kosmetik ilegal yang diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kalideres, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Deputi IV Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Hendri Siswadi mengatakan tersangka DV pemilik pabrik kosmetik ilegal mengemas ulang kosmetik dengan kemasan palsu merk tertentu agar laku di pasaran.

Selain itu, kata Hendri, tersangka juga mengoplos bahan baku pembuatan kosmetik tersebut.

"Mengemas kembali sabun lokal dengan kemasan seolah-olah impor, itu modusnya. Ada lagi melakukan kemasan sekunder dengan penandaan padahal pabriknya ada di Philipine. Ada lagi seperti Ponds White Beauty dikemas ulang oleh mereka," kata Hendri di Kalideres, Jumat (25/1/2019).

"Mungkin saja (dikemas ulang) dia beli di mana, dicampur apa dioplos," katanya.

Di dalam rumah yang dijadikam gudang sekalihus produksi juga ditemukan alat untuk mengemas sabun batangan.

"Jadi yang kita sebutkan produksi itu, ada bahan baku, ada kemasannya, ada produk rumahan, ada alat jadi, ada mesin, ada kendaraan bermotor dan dokumen-dokumen," ujar Hendri.

Pabrik kosmetik ilegal yang diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kalideres, Jakarta Barat.
Pabrik kosmetik ilegal yang diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kalideres, Jakarta Barat. (TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH)

Diketahui sebelumnya, BPOM RI temukan gudang beserta pabrik yang memproduksi kosmetik ilegal di Jalan Taman Surya Boulevard, Komplek Taman Surya II Blok D/03-04, Kalideres, Jakarta Barat.

Lokasi tersebut merupakan satu dari empat tempat yang ditemukan BPOM RI sebagai pabrik sekaligus gudang kosmetik ilegal.

Deputi IV Penindakan BPOM RI Hendri Siswadi mengatakan, pihaknya turut menyita sebanyak ratusan ribu produk kosmetik ilegal yang bernilai hingga Rp 30 miliar.

"Jumlah itemnya ada 53 item yang kita temukan terdiri dari 679.193 pieces dengan nilai ekonomi Rp 30 miliar," kata Hendri.

Item-item tersebut terdiri dari berbagai jenis kosmetik seperti sabun mandi, lipstik, bedak, dan cairan penumbuh rambut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved