Sebelum Dipulangkan, 6 Anak Pelaku Kejahatan Diberikan Pembinaan Rohani

Anak-anak tersebut diberikan tausiah seusai melaksanakan salat magrib dan salat isya berjamaah oleh ustaz

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
dokumentasi Polsek Kembangan
Anak-anak pelaku kejahatan saat mendapatkan pembinaan rohani di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Polsek Kembangan, Jakarta Barat memberikan pembinaan terhadap enam anak yang diamankan lantaran terlibat kasus kejahatan.

Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono mengatakan keenam anak tersebut yakni PA (14), IR (14), MY (14 ), MR (13 ), FR (13), dan AS (12).

Anak-anak tersebut diberikan tausiah seusai melaksanakan salat magrib dan salat isya berjamaah oleh ustaz yang didatangkan ke Mapolsek Kembangan.

"Mereka kami berikan pembinaan mental dan rohani sebelum nantinya akan dikembalikan kepada orang tuanya dengan mengundang pihak sekolah dan Ketua RT setempat," kata Joko kepada wartawan, Sabtu (26/1/2019).

Joko mengatakan pembinaan mental dan rohani itu bertujuan agar mereka nantinya tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"‎Karena pelaku masih dibawah umur, sehingga tidak bisa dipidana menurut undang-undang sistem peradilan anak. Karena itu, kita berikan pembinaan rohani dan memberikan imbauan untuk tidak mengulanginya lagi," kata Joko.

‎Kanit‎ Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menuturkan, keenam anak itu diamankan di Jalan Sawo Kebon Kelapa Kembangan Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat pada Jumat (25/1/2019).

Hal itu lantaran mereka mencuri di rumah warga dan membawa senjata tajam jenis celurit.

Warga Resah dengan Aksi Kejahatan, Berharap Ada Pos Polisi di Lampu Merah Mambo Tanjung Priok

Aksi Kejahatan Jalan di Tanjung Priok Viral, Warga: Di Sini Memang Terkenal Rawan

Selain itu, mereka juga diketahui mengonsumsi tramadol sebelum melakukan aksi kejahatan.

"Mereka ini mencuri pakaian, sepatu serta mengambil sepeda dari rumah warga, dimana sepeda hasil curian disimpan itu di rumah salah seorang pelaku," ‎kata Dimitri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved