Pemecatan PNS Koruptor Lambat: KPK Pertanyakan Komitmen PPK, Sikap Mendagri Hingga Tanggapan BKN

KPK sedang terus bekoordinasi untuk memastikan ketidakpatuhan atau hambatan dalam pemberhentian ini

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
kupasmerdeka.com
Ilustrasi Korupsi 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya terus mendorong Pemerintah Daerah segera memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah divonis melakukan tindak pidana korupsi.

Diketahui, dari data KPK, terdapat 2.357 PNS yang telah divonis korupsi melalui putusan berkekuatan hukum tetap. Namun baru 891 yang diberhentikan secara tidak hormat.

Pemberhentikan tersebut seharusnya ditargetkan selesai pada akhir Desember 2018 lalu.

"Kemarin sudah dirapatkan di KPK, pokoknya secara prinsip kesepakatan dengan semua daerah sudah diputuskan akhir Desember," kata Tjahjo Kumolo yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

"Tapi seterusnya kita akan kejar dan secepatnya. Nah sekarang baru 70an persen, mengejar yang 30 persenan," sambung Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo beralasan, ada masalah administrasi yang belum terselesaikan sehingga target pada Desember tak tercapai.

"Alasannya kan administasi tapi kan daerah bukan kami, ke BKN," tutur Tjahjo Kumolo.

Tanggapan BKN

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyebut pemecatan PNS (pegawai negeri sipil) yang terbukti korupsi berjalan lamban.

Menanggapi hal tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan rapat dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

“Tunggu besok Selasa saja ya setelah kami rapat dengan Kemenpan-RB,” ujar Kasubag Hubungan Lembaga dan Antar Lembaga Biro Humas BKN, Diah Eka Palupi saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/1/2019).

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini Enggan Komentari Eksekusi Rp 30 Miliar Terkait Gugatan Fahri Hamzah

Menkumham Anggap Pemberian Remisi untuk Pembunuh Wartawan adalah Hal yang Lazim

Menurutnya rapat tersebut hanya akan diikuti oleh deputi dari kedua lembaga.

“Yang kami tahu hanya deputi saja yang akan rapat,” ungkapnya. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved