Kabar Artis

Beri Dukungan Kepada Ahmad Dhani, Dul Jaelani dan Mulan Jameela Kompak Tunjukkan Pose Dua Jari

Politisi Partai Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani resmi ditahan atas kasus ujaran kebencian yang ditulisnya di media sosial.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

Tidak diketahui pasti kapan foto tersebut diambil, namun Mulan Jameela mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya @mulanjameela1 Senin (28/1/2019).

Bukan tanpa alasan, unggahan dari Mulan Jameela tersebut merupakan sebuah ucapan dukungan untuk suaminya yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.

Dalam keterangan fotonya, Mulan Jameela menyertakan sebuah doa untuk sang suami.

"Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir (Dukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Allah ada;ah sebaik-baiknya pelindung)," tulis Mulan Jameela.

 

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani tervonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas TV, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Ahmad Dhani didakwa oleh JPU melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah di media sosial Twitter-nya.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.

Kasus bermula, saat Ahmad Dhani disebut melakukan ujaran kebencian melalui cuitan di akun Twitternya pada 2017 silam.

Melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, ada tiga kicauan yang di dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian, dikutip dari Tribunnews.com.

 Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.

Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.

Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.

"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP," tulisnya.

Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved