Fakta Anak-anak yang Dijerat UU ITE karena Sebar Video Konvoi Sambil Pamer Celurit di Bintaro

Penelusuran Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menyebutkan, video tersebut dibuat pada bulan Oktober 2018.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Ungkap kasus video viral konvoi bawa senjata tajam, di Mapolres Tangsel, Senin (28/1/2019). 

Ferdy juga menjelaskan, perguruan Banaspati itu sudah bubar sejak Desember 2018 lalu.

Setelah perguruan silat mereka bubar, mereka mengaku tidak saling berhubungan satu sama lain.

"Mereka heran video itu menjadi viral," ujar Ferdy menyampaikan respons anak-anak dan remaja itu saat disambangi polisi.

Kapolres menerangkan, pwngungkapan kasus ini sebagai bentuk respons cepat menaggapi keresahan masyarakat.

Beredarnya video itu seakan-akan membuat kesan bahwa Tangsel tidak aman. Namun setelah ditelusuri, video itu tak bermaksud kejahatan, hanya gagah-gagahan.

"Sampai saat ini belum ada korban dari peristiwa yang mereka lakukan," kata Ferdy.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved