Cegah Kebakaran, Pemkot Jakbar Razia Pemakaian Aliran Listrik Ilegal dan Kabel Semrawut

Rustam menjelaskan, nantinya tim terpadu akan melakukan pencabutan apabila ditemukan pemakaian aliran listrik ilegal atau tidak sesuai ketentuan.

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Erlina Fury Santika
Dok.Humas Wali Kota Jakarta Barat
Penertiban pemakaian aliran listrik oleh tim terpadu Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama PLN. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar razia dan operasi bersama terkait pemakaian aliran listrik di masyarakat. Hal itu menyusul karena maraknya peristiwa kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, penertiban tersebut akan rutin dilakukan serentak di setiap kecamatan oleh tim terpadu Pemkot Jakarta Barat bersama dengan PLN setiap Rabu.

"Kegiatan ini dalam rangka upaya mencegah sedini mungkin kebakaran-kebakaran yang sering terjadi di Jakarta Barat. Karena kebakaran terjadi lebih banyak disebabkan korsleting listrik," ujar Rustam, Rabu (30/1/2019).

Rustam menjelaskan, nantinya tim terpadu akan melakukan pencabutan apabila ditemukan pemakaian aliran listrik ilegal atau tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, kata Rustam, tim terpadu juga akan merapikan kabel-kabel yang ditemukan semrawut.

"Karena kita tahu kebakaran yang terjadi di Jakarta Barat karena penggunaan listrik yang tidak pas, yang tidak sesuai ketentuan dan kualitas kabel yang tidak sesuai standar," kata Rustam.

Ia pun meminta agar masyarakat dapat kooperatif jika tim terpadu melakukan pengecekan aliran listrik di tempat tinggal maupun tempat usahanya.

"Mohon bantuan dari masyarakat agar dimaklumi ini demi mencegah kebakaran yang terjadi di Jakarta Barat," imbau Rustam.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved