Sempat Putus Asa, Korban Penggelapan Terharu Motor dan Mobilnya Dikembalikan Polres Pelabuhan Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap dua kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Utara.

(Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok).
UNGKAP PENGGELAPAN - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan mobil milik korban penggelapan setelah mengungkap kasusnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap dua kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Utara.

Polisi juga mengembalikan barang bukti berupa dua mobil dan satu motor kepada para pemiliknya tanpa biaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Satreskrim di bawah komando AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana.

"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius. Berkat kerja keras tim, dua kasus penggelapan kendaraan berhasil diungkap dan barang bukti diamankan," ungkap Martuasah, Selasa (28/10/2025).

Kasus pertama dilaporkan pengusaha rental Sirajudin, dengan tersangka T (40) yang menggelapkan dua mobil sewaan.

Pelaku menyewa kendaraan selama lima bulan namun tidak membayar dan tidak mengembalikannya.

Polisi menyita satu unit Toyota Yaris warna kuning metalik B 2002 UKM di Lampung Selatan dan satu Toyota Rush hitam B 2184 UKS di Bangkalan, Madura.

Kasus kedua menimpa Agus Budhiono. Pelaku HW (23) berpura-pura meminjam motor korban untuk menyalin berkas, namun membawa kabur motor tersebut.

Polisi kemudian menemukan Honda Beat merah B-3555-TMJ yang telah dipasangi pelat palsu B-4038-KHL.

Kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

"Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap pelaku kejahatan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Martuasah.

Sementara itu, pemilik kendaraan mengucapkan terima kasih atas pengembalian barang tanpa biaya.

Sirajudin mengaku lega mobilnya kembali utuh.

Di sisi lain, Agus terharu motornya bisa dipakai lagi untuk berdagang dan mengantar cucu sekolah.

"Sepeda motor tersebut saya butuh banget, karena buat dipakai dagang gorengan dan mengantar anak cucusekolah serta belajar mengaji. Terima kasih Polres Pelabuhan Tanjung Priok," pungkasnya.

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved