Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Gelapkan Uang Setengah Miliar Rupiah, Terbongkar Usai Diaudit
Kacab dealer motor berinisial BAK (44) menggelapkan uang perusahaan senilai lebih dari setengah miliar Rupiah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Kepala cabang (kacab) dealer motor berinisial BAK (44) menggelapkan uang perusahaan senilai lebih dari setengah miliar Rupiah.
Pelaku beraksi sejak Juli hingga Desember 2024. Secara keseluruhan, pelaku menggelapkan uang hasil penjualan 22 motor.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 572.171.000.
"Pelaku menguasai dan menggunakan uang pembayaran penjualan sejumlah 22 unit kendaraan roda dua dalam kurun waktu April sampai Desember 2024 dengan nilai nominal sekitar Rp 572.171.000," kata Seala saat merilis kasus ini, Rabu (15/10/2025).
Seala menjelaskan, kasus penggelapan ini terbongkar setelah perusahaan melakukan audit pada Januari 2025.
Pihak dealer lalu menemukan kejanggalan pada pembukuan hasil penjualan motor selama periode Juli hingga Desember 2024.
Setelah mendapatkan bukti yang kuat, perusahaan melaporkan pelaku ke Polsek Pesanggrahan.
Pelaku sempat buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya ditangkap di sekitar Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
"Pelaku beberapa kali berpindah tempat dan mengganti handphone dan juga nomor teleponnya," ungkap Seala.
Saat ini, BAK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP Jo Pasal 378 KUHP dan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
- Baca juga: Dipolisikan Kasus Penggelapan, Manajemen Golds Gym Disebut Tak Bayar Iuran BPJS Karyawan
- Baca juga: PN Jakbar Gelar Sidang Kasus Penggelapan Rp 3 Miliar Modus Konser Musik
- Baca juga: Korban Robot Trading Binomo Lapor Polisi Soal Dugaan Penggelapan Penjualan Rumah Indra Kenz
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Polisi Gandeng Ojol, Patroli Gabungan Amankan Wilayah Jakarta Selatan |
|
|---|
| SOSOK Bro Ron, Waketum PSI di Balik Laporan Penggelapan Rp 3,6 Miliar, Dua Eks Rekan Dipolisikan |
|
|---|
| Bro Ron Polisikan 2 Mantan Rekan Kerja Soal Kasus Dugaan Penggelapan, Kerugian Rp 3,6 Miliar |
|
|---|
| Polres Jakarta Selatan Gelar Lomba Lari di Bintaro Sabtu Malam, Warga Bisa Daftar Gratis |
|
|---|
| Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir, Polsek Pesanggrahan Salurkan Bantuan 700 Nasi Bungkus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/TERSANGKA-PENGGELAPAN-PESANGGRAHAN.jpg)