Mahasiswa Diduga Provokator Kerusuhan Pemkot Tangerang Diamankan Polisi
Petugas kepolisian menahan tiga mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) usai unjuk rasa yang berujung ricuh
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Petugas kepolisian menahan tiga mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) usai unjuk rasa yang berujung ricuh di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Rabu (30/1/2019).
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, ketiga mahasiswa yang ditahan tersebut di antaranya yakni Shandi, Rifhaldi dan David.
Dua diantaranya adalah mahasiswa asal Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dan Stisnu Tangerang.
"Ada tiga, mahasiswa semua. Ditahan karena provokasi aja dan masih diperiksa. Gak boleh diintervensi kalau diperiksa. Nanti hasilnya ya tunggu pemeriksaan," jelas Abdul kepada TribunJakarta.com, Kamis (31/1/2019).
Ia menerangkan, dalam kejadian tersebut terdapat lima mahasiswa lainnya yang mengalami luka-luka akibat bentrok dengan Satpol PP.
Diantaranya adalah, Bustomi mengalami sesak nafas, Rian yang menderita luka dalam dan muntah darah, Alkindi luka dalam dan sesak nafas.
Ketiga mahasiswa tersebut pun terdaftar sebagai mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).
• Kepergok Mau Maling Ponsel, Pria Bersenjata Tajam Ini Digelandang Polisi
Sedangkan dua mahasiswa lagi berasal dari STISIP YUPPENTEK atas nama Danu yang sobek telapak kaki menginjak pecahan kaca dan Mukti menderita luka dalam.
"Dua korban lagi sari Pol PP atas nama Umar mengalami sobek pelipis kiri dan Boby mengalami sobek ibu jari tangan kiri," jelas Abdul.
Demo yang terjadi pada Rabu (30/1/2019) sore di Puspemkot Tangerang pecah saat sekira 64 mahasiswa mendobrak pintu gerbang utama.
Mereka panas ketika keinginan mereka untuk bertemu dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah ditolak petugas untuk mediasi pengobatan gratis.