Kemenpora Cabut Imbauan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop
“Ya, sudah dicabut,” kata Sesmenpora kepada Tribunnews melalui pesan singkatnya, Jumat (1/2/2019).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUJAKARTA.COM, BANTARJATI – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menegaskan bahwa surat imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film dibioskop sudah dicabut.
“Ya, sudah dicabut,” kata Sesmenpora kepada Tribunnews melalui pesan singkatnya, Jumat (1/2/2019).
Lebih lanjut, Gatot menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dari berbagai pertimbangan salah satunya melihat tanggapan masyarakat Indonesia.
“Ya atas dasar berbagai pertimbangan, karena resistansi dan kegaduhannya sangat tinggi,” jelasnya.
Sebelumnya telah beredar luas soal surat imbauan kepada pengelola biskop di seluruh Indonesia agar memutarkan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film.
• Kemenpora Apresiasi ISSI yang Berani Menyelenggarakan Asian Track Championship 2019
Menpora Imam Nahrawi menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air.
Surat imbauan tersebut ditandatangani Imam di Jakarta pada Rabu (30/1/2019), dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/imbauan-nyanyi-indonesia-raya.jpg)