Update Kasus Prostitusi Artis: Vanessa Angel Derita Maag dan Sinusitis Hingga Dukungan Emak-emak
Artis Vanessa Angel mendapat perawatan medis selama dua hari di Kamar Anggrek 04 Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso Polda Jatim.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Rina Restu Wardhani (38), Korlap demo barisan emak-emak Jatim mengatakan, pihaknya mendesak Polda Jatim agar mengusut tuntas kasus prostitusi online hingga tuntas sampai keakarnya.
"Kami meminta wanita dilindungi sekaligus mendukung langkah Kepolisian agar mengungkap kasus prostitusi online untuk menghilangkan praktik maksiat di Jawa Timur," ungkapnya disela orasi demo #Save Vanessa Angel di Polda Jatim, Jumat (1/2/2019).
Rina menegaskan, emak-emak Jatim akan mensupport Vanessa Angel berstatus sebagai tersangka kasus prostitusi mengenai UU ITE Pasal 27 ayat 1, yang kini terbaring dalam perawatan di rumah sakit Bhyangkara Polda Jatim.

"Kita akan mendukung Vanessa Angel karena dia tidak bersalah, hanya menjadi korban mucikari dan laki-laki hidung belang," jelasnya.
Masih kata Rina, apabila ada kesempatan dan diperbolehkan para pendomo secara perwakilan akan menjenguk Vanessa Angel di RS Bhayangkara.
"Nanti kami barisan emak-emak Jatim akan mengunjungi Vanessa Angel. Kami perduli generasi anak bangsa mengenai perempuan #Save Vanessa Angel," pungkasnya.
Rina Restu Wardhani, Korlap demo barisan emak-emak Jatim menjelaskan, pihaknya meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tidak hanya menangkap mucikarinya saja, melainkan juga memproses pria hidung belang pengguna prostitusi online.
"Kami ingin Kapolda Jatim agar secepat mungkin mengusut, mengungkap hingga menangkap pelaku prostitusi online, mulai dari muncikari dan laki-laki hidung belang," ungkapnya disela orasi demo emak-emak di Polda Jatim, Jumat (1/2/2019).

Rina mengatakan, pengguna prostitusi itu juga pantas ditangkap lantaran mereka turut merusak generasi anak bangsa. Ini dilakukannya supaya tidak ada lagi wanita menjadi korban mucikari dan pria hidung belang sekaligus menyelamatkan moral bangsa Indonesia dari kejahatan prostitusi tersebut.
Mengenai kasus yang melibatkan Vanessa Angel merupakan korban mucikari dan pria hidung belang. Karena itulah, emak-emak Jatim meminta Kepolisian mengusut situs penyedia jasa layanan seks online.
"Harapannya Kapolda Jatim bisa segera menangkap semuanya mucikari dan lelali hidung belangnya," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, apabila ada regulasi Undang-undang mengenai pemakai atau user jasa prostitusi artis VA bisa dikenakan pasal ini pasti akan dilakukannya.
Namun itu tidak ada regulasi tidak ada yang mengatur hal tersebut.
"Pemakai jasa prostitusi itu merupakan kewenangan penyidik atau Hakim untuk diperiksa ya silakan itu dalam rangka membuat terang tindak pidana. Tetapi kalau demo kemudian kita disuruh menangkap penggunaannya ya ini dasarnya apa," jelasnya.
• Pergaulan Vanessa Angel Disebut Tak Terkontrol Karena Ibunda Wafat, Ini Analisa Psikolog
• Kisahkan Perjumpaan dengan Putrinya, Ayah Vanessa Angel: Air Mata Sudah Tidak Bisa Keluar
• Kesaksian Ayah Vanessa Angel Soal Pergaulan Putrinya, Mulai Berkonflik Sejak Kenal Pria di Facebook
• Kesaksian Ayah Vanessa Angel Soal Pergaulan Putrinya, Mulai Berkonflik Sejak Kenal Pria di Facebook
Pihak kepolisian Daerah Jawa Timur nantinya akan menyikapi tuntutan aksi demonstrasi barisan emak-emak Jatim mengenai dukungan moril terhadap Vanessa sebagai korban prostitusi online.
"Nanti kita akan menemuinya perwakilan demontrasi," tutur Barung Mangera. (SuryaMalang/Surya)