Tukang Ojek Langganan Perkosa Perempuan Tulang Bawang, Ajak Keliling Seusai Pulang Kerja

Tukang ojek langganan ajak keliling lalu perkosa perempuan Tulangbawang ini. Pelaku perkosaan ternyata tiga orang

Editor: ade mayasanto
istimewa/ TribunJatim
Ilustrasi korban perkosaan 

Kini, HH dibidik dengan Pasal 81Juncto 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlidungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Saat ini, HH telah ditahan di sel Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MM kepada Serambinews.com, Kamis (31/1/2019).

Jokowi Tuding Timses Prabowo-Sandi Gunakan Propaganda Rusia, Fadli Zon hingga Kedubes Rusia Merespon

Perayaan Imlek di Vihara Kwan In Thang, dari Mengaduk Yu Sheng Hingga Turunnya Dewa Rezeki

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Bunga, korban dipaksa meladeni HH di rumah Bunga.

Perbuatan tersebut dilakukan di ruang tamu saat orang tua Bunga tidak berada di rumah.

"Korban awalnya diiming-iming diberikan pewarna kuku, kemudian berujung kepada pemaksaan," pungkasnya.

Hamil 4 Bulan

Sebut saja Delima, bocah berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa pria berinisial YY (35) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.

Kejadian Itu baru diketahui setelah Delima dinyatakan positif hamil empat bulan ketika menjalani pemeriksaan di klinik.

Baca: Pengakuan Siswi SD di Kupang Korban Perkosaan Alias Rudapaksa Sopir Bemo, Dipaksa Menginap di Kost

RSKO Bantah Kabar Berikan Business Pass untuk Richard Muljadi

Delima dirudapaksa sebanyak lima kali oleh YY yang saat ini kabur setelah melakukan perbuatan keji terhadap anak di bawah umur.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengatakan berasarkan keterangan keluarga korban, kejadian rudapaksa yang dilakukan YY sudah terjadi sejak awal 2018 lalu.

"Korban dengan pelaku sudah pacara selama setahun, mulanya korban tidak mau diajak bersetubuh, hingga kemudian pelaku membujuk dengan berjanji akan bertanggung jawab," kata Rojak, Kamis (31/1/2019).

Rojak menambahkan pemerkosaan terkhir dilakukan pada Sepetember 2018 lalu.

Adapun aksi bejat pelaku dilakukan dengan mengajak korban ke kontrakan tempat tinggalnya atau di losmen.

"Keluarga sama tidak tahu, keluarga mulai curiga ketika lihat kondisi korban dan dibawa ke klinik. Ketika diperiksa kondisi korban sudah positif hamil empat bulan," ungkap Rojak.

Setelah mengetahui putrinya hamil akibat diperkosa YY, pihak keluarga mencoba mendatangi kontrakan tempat tinggal pelaku.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved