Kasatlantas Tegaskan Kabar Bikin SIM Kolektif Tanpa Tes di Depok Hoaks

Sutomo menuturkan Ditlantas Polda Metro Jaya tak pernah mengeluarkan intruksi agar pembuatan SIM kolektif dapat dilakukan tanpa tes.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tes mengemudi di Satpas 1221 Polresta Depok, Kamis (7/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Kasalantas Polresta Depok Kompol Sutomo memastikan informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif tanpa harus mengikuti tes di yang beredar di media sosial hoaks atau palsu.

Sutomo menuturkan Ditlantas Polda Metro Jaya tak pernah mengeluarkan intruksi agar pembuatan SIM kolektif dapat dilakukan tanpa tes.

"Itu hoaks, informasi pembuatan SIM kolektif yang menyebutkan hanya datang lalu foto dan tanpa ikut tes, itu hoaks  tidak ada. Dari Ditlantas Polda Metro Jaya tidak ada layanan seperti itu," kata Sutomo di Mapolresta Depok, Kamis (7/2/2019).

Beredarnya informasi tentang pembuatan SIM kolektif di lapangan Balaikota Depok dan Grand Depok City (GDC) pada Rabu (20/2/2019) disebut Sutomo sebagai bentuk penipuan.

Pasalnya layanan pembuatan SIM di Satpas 1221 Polresta Depok, Satpas Pasar Segar mengharuskan warga melakukan tes terlebih dulu.

"Itu tidak ada, informasi yang beredar di Jakarta maupun di wilayah lain dan sudah viral itu hoax. Pembuatan SIM di Satpas Polresta Depok, Satpas Pasar Segar itu harus melalui tes," ujarnya.

Kepada warga yang belum memiliki SIM, Sutomo menyarankan warga dapat memanfaatkan layanan pelatihan mengemudi yang dilakukan di Satpas Pasar Segar.

Sering Menjadi Simbol Cinta, Intip Arti Sebenarnya Setiap Bunga

Pelatihan, lanjut Sutomo dijadwalkan setiap hari Selasa hingga Jumat dengan waktu dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB di Satpas Pasar Segar.

"Pelatihan praktik kendaraan oleh instruktur yang telah terlatih tanpa ada biaya alias gratis. Bagi yang gagal dalam ujian praktek bisa terlebih dahulu melakukan pelatihan sesuai yang sudah dijadwalkan," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam pesan yang beredar di media sosial, tertulis Satlantas Polresta Depok melayani pembuatan SIM kolektif secara gratis di lapangan Balaikota Depok dan GDC.

Warga cukup membawa KTP, surat keterangan sehat, surat keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat dan berlaku di seluruh Indonesia dengan wilayah pembuatan yang berbeda.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved