Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan
Kata Ferdy, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.
Tak kalah dengan berbagai isu lainnya, Adi melesat menjadi topik pembicaraan utama.
Semua itu berawal dari aksinya yang terekam dalam video dan viral di media sosial.
Direkam Polisi

Video ngamuk Adi Saputra yang ditilang Bripka Oky Ranto Hippa Wardhana, ternyata direkam oleh seorang polisi, Bripka I Made Andry Kusuma.
Diberitakan TribunJakarta.com, dalam video berdurasi 1.13 menit itu, terlihat Adi Saputra sedang mengamuk menghancurkan motornya sendiri di depan teman wanitanya.
Wanita itu menangis sambil meminta Adi Saputra untuk menghentikan amukannya itu.
Video itu berakhir dengan adegan Adi yang berteriak kepada si perekam video, Made, "Ape lo! Noh atur noh!"
Saat ditemui di Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Made menjelaskan dirinya dan Oky sedang mengatur lalu lintas di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, ketika menilang Adi pada Kamis pagi (7/2/2019).
Ketika Adi mulai ngamuk, Oky tetap santai menulis data-data di surat tilang. Amukan Adi direkam warga sekitar.
Melihat warga merekam, Made inisiatif juga merekam agar jika video yang tersebar dari warga tersebut viral namun diedit sehingga tidak sesuai, Made memiliki rekaman asli.
"Jangan sampai video viral menjadi salah dalam persepsi masyarakat," ujar Made, Jumat (8/2/2019).
Video Ngamuk Tidak Penuh

Video Adi Saputra mengamuk ternyata tidak sepenuhnya menggambarkan situasi penilangan di pagi hari itu.
Ditemui bersama Made, Oky menjelaskan video yang direkam warga maupun Made hanyalah sepenggal saja.
Oky menjelaskan dirinya dan Made sudah berusaha membujuk Adi secara persuasif sebelum pelaku mengamuk dan menghancurkan motor yang dikendarainya,