Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan
Kata Ferdy, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.
"Kami kan sebenarnya sudah berusaha untuk meredam amarahnya dia itu. Kan kepotong, hanya pas bagian marah-marahnya itu," ujar Oky.
Sebelum membujuk secara persuasif, Oky juga mengaku sudah menjalankan seluruh prosedur penindakan, dari mulai salam, memberitahukan kesalahan hingga penilangan.
Pembakar STNK Adalah Adi Saputra

Setelah viral video ngamuk di jalan, ulah adi Saputra tak berhenti sampai di situ.
Seolah ingin menarik lebih banyak perhatian masyarakat, Adi malah membuat video pembakaran STNK.
Hari ini, Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengonfirmasi pembakar STNK dalam video yang viral itu adalah Adi Saputra.
"Yang membakar STNK itu orang yang sama," ujar Ferdy di Mapolsek Ciputat.
Dalam video itu, Adi masih mengenakan kaos yang sama saat ditilang pada pagi harinya.
Dalam video, Adi seperti ingin menunjukkan kepada polisi mengenai STNK yang sebelumnya diminta saat ditilang.
• Polisi Periksa Adi Saputra, Pria yang Mengamuk karena Ditilang
• Cerita Polisi Sabar Jadi Sorotan Hadapi Pemuda Ngamuk Rusak Motor Sendiri, Berikut Sederet Faktanya
"Nih yang tadi nanyain STNK nih, STNK-nya nih," ujar Adi dalam video.
Saat ini, Jumat siang, Adi Saputra sudah dalam pemeriksaan aparat si Mapolres Tangsel dengan sangkaan pasal 480 KUHPidana, tentang penadahan.
"Sementara ini pasal 480," jelas Kapolres. (tribunjakarta.com/wartakotalive)