Pilpres 2019

Muchdi PR Dukung Jokowi di Pilpres 2019: Alasan Sang Jenderal, Pujian Maruf Amin dan Reaksi Berkarya

Waketum DPP Partai Berkarya Muchdi Pr memberikan dukungan kepada pasangan Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019. Apa Alasannya?

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
tribunnews.com/Bian Harnansa
Muchdi PR 

Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Maruf Amin mengapresiasi Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR yang memberikan dukungan bagi pasangan 01 Jokowi-Maruf Amin.

"Apresiasi, sangat apresiasi. Artinya mereka tidak hanya tergantung pada partainya, tapi pada aspirasi hati nuraninya," kata Maruf di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengatakan, selain didukung oleh 10 parpol, dukungan dari kader-kader pihak oposisi semakin menambah kekuatan untuk memenangkan pilpres.

Bahkan, Maruf menyebutnya sebagai dukungan 10 plus.

"Oleh karena itu, jadi saya menyebutnya 10 partai plus. Bukan hanya 10, tapi 10 partai plus, mereka yang di luar itu ada juga yang memberikan dukungannya. Makanya tambah optimis," ungkap Ma'ruf.

"Saya kira potensi kita (menang) besar, yaitu 9 partai tambah 1 partai PBB, 10 partai jadi potensinya luar biasa. Kita sekarang lagi upayakan mengonversi dukungan partai itu menjadi elektabilitas," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menegaskan bahwa dukungan Muchdi tersebut bersifat pribadi dan bukan atas nama partai.

"Itu adalah dukungan pribadi bukan dukungan atas nama Partai Berkarya. Walaupun posisi Pak Muchdi di Berkarya sebagai Anggota Majelis Tinggi (pendiri) dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Berkarya," kata Andi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/2/2019).

Muchdi Pr merupakan salah satu petinggi Partai Gerindra.

Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu tercatat ikut mendirikan Gerindra bersama Prabowo Subianto dan Fadli Zon.

Selain itu, pada 2008 lalu, Muchdi juga pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

Namun pada Rabu (31/12/2008), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas kepada Muchdi.

Reaksi Partai Berkarya

Sekjen Partai Berkarya yang tak juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso.
Sekjen Partai Berkarya yang tak juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, angkat bicara terkait pernyataan dukungan Muchdi Purwopranjono (Muchdi PR) kepada pasangan Jokowi Maruf di Pemilu Presiden 2019.

Untuk diketahui Muchdi merupakan anggota Majelis Tinggi, sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Berkarya yang merupakan partai pendukung Prabowo-Sandiaga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved