Dugaan Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus: Sekolah Tak Menggubris, Orang Tua Lapor Polisi
"Pada saat itu, pihak sekolah bilang tidak ada sesuatu yang terjadi apa-apa di sekolah, cuma kalau kata bu Ria, pak HM, bicara agak keras sama anak,"
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
Sugih juga sempat menunjukkan rekaman pada saat ia menanyakan anaknya tentang luka lebam yang diderita.
Ia selanjutnya meminta agar pihak sekolah dan guru yang bersangkutan mengklarifikasi apakah benar pengakuan anaknya terkait lula lebam yang diderita.
"Abis itu, sama minta sama pihak sekolah 1x24 jam untuk memberikan klarifikasi atas pengakuan dan luka lebam yang diderita anak saya," ujarnya.
Namun itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan meminta pihak sekolah mengklarifikasi dan terbuka atas apa yang diderita anaknya justru tidak digubris.
Akhirnya pada, Sabtu, (9/2) malam, ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru SD Al-Fajri ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Malam itu juga saya lapor dan buat visum di RSUD Kota Bekasi atas dugaan tindakan kekerasan ke anak," jelas dia.
Adapun setelah laporan tersebut, pihak sekolah justru mengundang Sugih, pada Senin, (11/2). Namun, ia enggan memenuhi undangan tersebut lantaran merasa, pihak sekolah dianggap memandang rendah masalah yang belakangan ia coba mintai keterangan.
"Pada Senin itu, saya gak dateng, tapi anak saya tetep saya suruh sekolah, waktu saya suruh asisten rumah tangga untuk antar ke sekolah sambil saya titip salam bahwa saya gak bisa penuhin undangan sekolah," jelas dia.
Setelah hari itu, JMH kini sudah tidak lagi bersekolah, Sugih memutuskan untuk memindahkan anaknya dari SD Al-Fajri. Adapun kasus tersebut akan terus ia usut melalui jalur hukum, lantaran merasa, anaknya telah menjadi korban kekerasan.
"Sampai sekarang sudah tidak sekolah, saya lagi cari sekolah baru buat anak saya, saya mau selesaikan ke jalur hukum aja, karena saya yakin anak saya gak mungkin bohong," jelas dia.
2. Lapor polisi
M Sugih melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (9/2/2019).
"Saya sengaja melapor ke polisi karena sejak datang ke sekolah dari Jumat (8/2/2019) untuk meminta klarifikasi tidak ditanggapi oleh sekolah," kata Sugih, Selasa (12/2/2019).
Sugih mengatakan, laporan itu dibuat dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Selain karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, Sugih melapor ke polisi karena dorongan dari keluarga maupun sekolah itu sendiri.