Simak Cara Daftar P3K 2019 Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian

Sebelum mendaftar, peserta diminta untuk menghubungi instansi terkait terlebih dahulu, untuk mengetahui ketersediaan formasi.

Editor: Kurniawati Hasjanah
https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K Portal Pendaftaran 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sscasn.bkn.go.id menjadi portal yang secara resmi ditetapkan sebagai jalur untuk mendaftar PPPK 2019. Di dalamnya, calon peserta juga akan mengakses ssp3k.bkn.go.id untuk proses selanjutnya.

Berikut ini petunjuk PPPK 2019'>cara daftar PPPK 2019 via sscasn.bkn.go.id dan alur regristrasi serta login di ssp3k.bkn.go.id, untuk pendaftaran formasi eks Tenaga Honorer K2 guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. 

Sebagaimana diumumkan BKN, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) dilaksanakan pada 10 Februari-16 Februari 2019.

Sebelum mendaftar, peserta diminta untuk menghubungi instansi terkait terlebih dahulu, untuk mengetahui ketersediaan formasi.

Formasi PPPK 2019 tahap I

Pada tahap pertama yang dilaksanakan Februari ini, seleksi PPPK hanya dibuka untuk tiga bidang.

1. Pertama, bidang pendidikan untuk guru dari eks Tenaga Honorer K2 dan dosen perguruan tinggi negeri baru.

2. Kedua, bidang kesehatan untuk eks Tenaga Honorer K2.

3. Ketiga, bidang pertanian untuk posisi penyuluh pertanian.

Meskipun saat ini sudah masuk periode pendaftaran, tetapi website sscasn.bkn.go.id belum dapat diakses.

Sedangkan portal ssp3k.bkn.go.id sudah dapat diakses, tetapi belum bisa digunakan untuk registrasi dan login.

Saat TribunJogja.com mencoba login ke ssp3k.bkn.go.id pada Senin (11/2/2019), muncul kata "coming soon" dan tertera pengumuman sebagai berikut:

"Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran dibuka Mulai Tanggal 10 - 16 Februari 2019. Sebelum Melakukan Pendaftaran, Silakan Hubungi Instansi Masing-masing untuk Mengecek Ketersediaan Formasi."

PPPK 2019
PPPK 2019 (ssp3k.bkn.go.id)

Cara Daftar PPPK 2019

Walaupun untuk registrasi dan login belum bisa dilakukan, tetapi website ini telah memuat bagaimana cara mendaftar dan alur pendaftaran PPPK 2019.

Berikut adalah cara mendaftar dan alur pendaftaran PPPK 2019 :

1. Mengakses Portal sscasn.bkn.go.id

Pelamar mengakses portal sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi penerimaan PPPK 2019.

Lowongan Kerja PT Sucofindo untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Dibuka Sampai 17 Februari 2019

Tersebar Momen Kebersamaan Ahok dan Puput di Bali Jelang Pernikahan, Adik BTP Beri Sindiran

Cerita Denny Cagur Menangisi Raffi Ahmad, Hingga Pinjamkan Miliaran Rupiah Tanpa Jaminan

2. Membuat Akun

Peserta membuat akun di di portal pendaftaran dengan cara :

a. Pilih menu Registrasi

b. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, tanggal lahir, nama, nomor KK atau NIK kepala keluarga.

c. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan.

d. Pelamar mengunggah pas foto minimal 120 kb dan maksimal 200 kb dengan format .JPG .JPEG

e. Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

3. Login di Portal ssp3k.bkn.go.id untuk Melengkapi Data

Data yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:

- Unggah foto diri sambil memegang KTP atau Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi

- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Tahap selanjutnya, tim verifikator akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

Alur lengkap pendaftaran PPPK 2019 adalah sebagai berikut :

Alur Pendaftaran PPPK 2019
Alur Pendaftaran PPPK 2019 (ssp3k.bkn.go.id)

Adapun untuk rekrutmen PPPK 2019 Tahap 1 ini, tiga formasi yang diutamakan yakni tenaga pendidik/ guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.

TERPOPULER: Ahok dan Puput Akan Nikah, Fifi Lety Singgung Soal Kejahatan dan Tangis

Blue Bird Akan Berikan Santunan Pada Keluarga Drivernya yang Nekat Mengakhiri Hidupnya di Mampang

Bawaslu RI Buka Lowongan Kerja Posisi Pengawas TPS, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

1. Tenaga pendidik/ guru

Syarat PPPK Guru
Syarat PPPK Guru (ssp3k.bkn.go.id)

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi 
minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

2. Tenaga Kesehatan

Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (ssp3k.bkn.go.id)

-Tenaga Honorer Eks K-II

-Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019

-Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan 
pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

 Rekrutmen PLN Lokasi Ujian Medan, Yogyakarta, Bandung dan Surabaya, Dicari Lulusan D3 hingga S1

3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Syarat PPPK Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Penyuluh Pertanian (ssp3k.bkn.go.id)

- Tenaga Honorer Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK 
Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi.

(*/say/tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved