Kabar Artis

Pamerkan Surat Ahmad Dhani yang Ditulis di Bui untuk Sang Ibu, Mulan Jameela: Janji Allah Itu Pasti

Selebritis Mulan Jameela memamerkan surat yang ditulis Ahmad Dhani untuk sang ibu, Joyce Theresia Pamela Kohler.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ilusi Insiroh
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Mulan Jameela tertunduk diam setelah mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara 18 bulan untuk sang suami, Ahmad Dhani, berdasar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

"Janji Allah itu pasti.. Hikmah Allah itu Maha Besar.." tulis Mulan Jameela.

Ia kemudian memberikan kalimat penyemangat untuk Ahmad Dhani dan Joyce Theresia Pamela Kohler.

Kalimat penyemangat itu disertai dengan emoji menangis sebanyak lima buah.

"Berserah diri dan bersabar.. Allah memberi yg terbaik utk dunia dan akhirat kita.. InsyaaAllah.. @ahmaddhaniofficial @pamelaabdul," tulis Mulan Jameela.

mulanjameela1
instagram.com/mulanjameela1

Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng, Camelia Malik: Aturan Hukum Bikin Kita Resah

Sederet Fakta Sidang Ahmad Dhani di PN Surabaya Ricuh, Pengacara dan Jaksa Adu Mulut

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Joyce Theresia Pamela Kohler, sebelumnya dikabarkan jatuh sakit setelah Ahmad Dhani ditahan di lembaga pemasyarakatan Cipinang dan kini dipindah ke Surabaya.

Juru bicara pihak keluarga Dhani, Lieus Sungkarisma menyebut, kondisi kesehatan ibunda Ahmad Dhani menurun karena shock, memikirkan kondisi anak lelaki satu-satunya ditahan di penjara.

"Ibundanya shock dan drop," kata Lieus. Kamis pagi, Ahmad Dhani dijadwal menghadiri sidang perkara vlog idiot dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi dakwaan Ahmad Dhani.

Dalam perjara vlog idiot, pekan lalu, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Curhatan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani membenarkan isi surat curhatannya selama menjalani vonis di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (12/02/2019). 

Ahmad Dhani datang kembali ke Rutan Medaeng sekitar pukul 10.40 wib setelah melaksanakan sidang eksepsi di PN Surabaya.

Setelah keluar dari mobil tahanan yang membawanya, Ahmad Dhani langsung menjawab pertanyaan awak media terkait kebenaran surat curhatnya tersebut.

"Benar, pada intinya saya mempertanyakan mengapa saya ditahan 30 hari di sini (Rutan Medaeng). Saya sedang tidak menjalani vonis," terangnya.

Ia juga menambahkan, perlu ditanyakan alasan dirinya ditahan 30 hari di Rutan Medaeng. "Perlu diingat, saya tidak sedang menjalani vonis. Saya tulis (surat curhatnya) di dalam rutan," tambahnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menulis surat yang ia tulis sendiri di dalam rutan, yang mempertanyakan alasan ia ditahan selama 30 hari di Rutan Medaeng.

Tidak hanya itu saja, dalam surat tersebut juga mempertanyakan mengapa dirinya harus dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Ungkap Curahan Hatinya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved