Sudinhub Jakarta Timur Derek 21 Mobil yang Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu
Sudinhub Jakarta Timur melakukan tindakan tegas dengan menderek sejumlah mobil yang masih terparkir di kolong Tol Becakayu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Penertiban sejumlah mobil yang parkir liar di kolong Tol Becakayu, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (14/2/2019).
Warga diberi tenggat waktu selama dua hari untuk memindahkan kendaraan mereka dari kolong Tol Becakayu.
"Kami tadi bicara sama pemilik mobil, kami diskusikan solusinya. Tadi mereka minta waktu dua hari," ucap Saptono.
Bila melewati tenggat waktu tersebut masih ada kendaraan terparkir di kolong Tol Becakayu, maka Sudinhub Jakarta Timur akan menindakan tegas dengan melakukan penderakan.
"Kalau setelah dua hari enggak dipindah, kami akan tindak tegas" ujarnya.
Halaman 2 dari 2