NIK KTP Tertukar dengan Anggota Keluarga Lain Saat Registrasi PPPK (P3K) 2019? Berikut Saran BKN

Saran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Soal NIK KTP yang tertukar dengan anggota keluarga lain saat registrasi PPK (P3K) 2019.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K Portal Pendaftaran 

Seleksi

Pasal 14 Permen PANRB ini menyebutkan, pelamar dapat mengikuti seleksi kompetensi apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia pelaksana seleksi instansi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud, menurut Permen PANRB ini,  terdiri atas:

a. Kompetensi Manajerial;

b. Kompetensi Sosio Kultural; dan

c. Kompetensi Teknis.

“Pelamar dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud apabila memenuhi nilai ambang batas,” bunyi Pasal 15 ayat (2) Permen PANRB ini.

Baca: Kisi-kisi Ujian Seleksi PPPK 2019, Ikuti Alur Registrasi Online di ssp3k.bkn.go.id

Ketentuan mengenai ambang batas sebagaimana dimaksud akan diiatur dengan Peraturan Menteri.

Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas, menurut Permen ini, akan diikutsertakan dalam wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Hasil seleksi sebagaimana dimaksud, tegas Permen PANRB ini, disampaikan oleh panitia seleksi instansi kepada Menteri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

“Hasil seleksi sebagaimana dimaksud adalah sama dengan hasil seleksi yang ditampilkan pada layar monitor peserta,” tegas Pasal 18 ayat (2) Permen PANRB ini.

Dua Hari Dibuka, Akun Pelamar P3K Capai 31.686

Hingga Kamis 14 Februari 2019 pukul 11.03 WIB akun pelamar pada situs pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan alamat https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun, sudah mencampai 31.686.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan melalui keterangan tertulisnya seperti dilansir di laman Setkab, Kamis (14/2/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved