Mafia Bola

Sederet Fakta Joko Driyono Jadi Tersangka, Alat Bukti untuk Bongkar Pengaturan Skor Dihancurkan

Joko Driyono terancam hukuman penjara 2-4 tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono tersenyum setelah diperiksa selama 11 jam oleh tim Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019). 

Sementara untuk pengurus yang sudah menyandang jabatan, PSSI tidak membuat regulasi yang jelas.

5. Joko Driyono dan PSSI menyalahi aturan FIFA

Menilik peraturan yang ada di Statuta PSSI, Joko Driyono tak diharuskan mundur kendati statusnya kini menjadi tersangka.

Meski tak melanggar statuta PSSI, Joko Driyono menyalahi aturan The Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Berdasarkan FIFA Disciplinary Code bagian sembilan yang mengatur soal tanggung jawab klub dan asosiasi.

Ada peraturan yang melarang pengurus klub atau federasi terlibat kasus hukum.

Berikut isi terjemahan peraturan tersebut dilansir Bolasport.com:

Article 68 tentang Kewajiban Lain

Asosiasi juga harus:

a) Secara aktif memeriksa umur pemain yang tertera pada kartu identitas untuk kompetisi yang memiliki batasan umur;

b) Memastikan tidak seorang pun yang berada di dalam manajemen klub atau di dalam asosiasi sedang berada di bawah tuntutan atas tindakan tak pantas (terutama doping, korupsi, pemalsuan dan lain-lain) atau orang yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran kriminal dalam periode lima tahun terakhir. (Tribunnews.com/Superball.id)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved