Kehabisan Bensin, Kuli Bangunan di Bekasi Nekat Curi Kotak Amal

Karena tidak memegang uang, niat jahat muncul dan keduanya sepakat untuk mengambil kotak amal di masjid tersebut

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kotak amal Masjid Al-Hikmah di Jalan Pandega II, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi yang dibobol maling pada Rabu, (16/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Seorang kuli bangunan berinisial AS (45), kepergok saat berusaha mencuri kotak amal di Masjid Nurul Islam, RT 006/013, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari, mengatakan, kejadian bermula saat pelaku dan rekannya berinisial IP tengah menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor untuk ke lokasi kerja.

"Jadi pelaku ini dijemput temannya di daerah Taman Timini untuk ke lokasi tempat kerja, pelaku ini kerjaannya kuli bangunan yang biasa dipanggil panggilan, kalau ada kerjaan," kata Erna, Senin, (18/2/2019).

Ketika dalam perjalanan, tepatnya di daerah Jatirahayu, motor yang dikendarai kehabisan bensin. Kemudian, keduanya memilih untuk menepi dan mampir di Masjid Nurul Islam.

Karena tidak memegang uang, niat jahat muncul dan keduanya sepakat untuk mengambil kotak amal di masjid tersebut.

"Kejadian sore sekitar pukul 16.00 WIB, kedua pelaku mengaku kehabisan bensin dan tidak memiliki uang," ungkapnya.

Kedua pelaku lalu mengatur stategi untuk menggondol kotak amal masjid, pelaku AS bertugas sebagai eksekutor, sedangkan pelaku IP bertugas mengawasi situasi dan berjaga di depan masjid.

Namun, ketika hendak mengambil, kotak amal masjid, aksi AS dipergoki warga dan langsung diteriaki maling. Pelaku langsung panik dan berusaha kabur ke arah depan masjid untuk menjumpai rekannya.

"Kotak amal itu ternyaya menempel di meja dan tidak bisa langsung diangkat, pelaku sempat berusaha merusak kotak amal dengan alat perkakas yang dia bawa, tapi keburu ketahuan warga," jelas dia.

Restoran Nasi Campur Emanuel di Jakarta Selatan Nyaris Digrebek Warga, Ini Penyebabnya

Warga yang mendengar teriakan maling mulai ramai mendatangi sumber suara, AS yang sempat berusaha kabur rupanya telah ditinggal oleh rekannya IP.

"Warga akhirnya datang dan menangkap pelaku, rekannya karena tahu sudah diteriaki maling kabur lebih dulu," jelas dia.

Selanjutnya, kata Erna, anggota Binmas yang sedang sambangi di warga mengetahui kejadian tersebut dan menghubungi piket reskrim untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan tahanan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved