Kabar Artis

Begini Ekspresi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng saat Diajak Prabowo Berfoto

Prabowo Subianto menjenguk musisi Ahmad Dhani yang kini mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (19/2/2019).

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Y Gustaman
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

Sandiaga Uno menjenguk Ahmad Dhani pada Sabtu (16/2/2019).

Ammar Zoni Bakal Nikahi Irish Bella, Nia Ramadhani: Deketinnya Sebelum Putus dari Giorgino Abraham

Sandiaga Uno Apresiasi Aplikasi Im SandiUno, Media Interaktif yang Inspirasi Milenial Berprestasi

Sandiaga Uno didampingi Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Sandoto.

Kedatangannya di Rutan Medaeng menjenguk Ahmad Dhani hanya berlangsung 15 menit.

Seperti dikutip dari laman Surya dalam artikel: Usai Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng : 'Hukum Tidak untuk Memukul Lawan', Sandiaga Uno menjelaskan kondisi Ahmad Dhani.

"Jadi istilah hadapi dengan senyuman benar-benar dilakukan oleh Ahmad Dhani di dalam penjara. Sesuai lagu yang dinyanyikannya, Ahmad Dhani menghadapi proses hukum dengan senyuman," kata Sandiaga Uno.

Cawapres 02 Sandiaga Uno nobar debat kedua capres di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (17/2/2019).
Cawapres 02 Sandiaga Uno nobar debat kedua capres di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (17/2/2019). (TribunJakarta.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Ia yakin, Ahmad Dhani akan tegar dan sabar menghadapi proses hukum. Dia juga berharap, proses hukum Ahmad Dhani berlangsung dengan adil dan tidak tebang pilih.

"Hukum itu tidak digunakan untuk memukul lawan, hukum itu harus adil tanpa pandang bulu. Insya Allah hukum di bawah kepemimpinan Prabowo-Sandi akan lebih adil lagi," terang Sandi.

Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani proses peradilan perkara pencemaran nama baik akibat Vlog Idiot.

Dalam sidang dakwaan pekan lalu, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pesan Ahmad Dhani

Kehadiran Sandiaga Uno ke Rutan Medaeng tak lain untuk memberikan semangat dan simpati kepada Ahmad Dhani.

Ia mengatakan selama di dalam Rutan Medaeng, Ahmad Dhani mengaku kondisinya baik baik saja.

"Dirinya memiliki spirit yang tinggi untuk menghadapi semua masalah. Juga Ahmad Dhani berpesan untuk meminta doanya agar diberi kesehatan dan ketabahan untuk menghadapi proses hukum," tambahnya.

Serunya Ribuan Peserta Ikuti Pawai Cap Go Meh di Bekasi

5 Fakta Pertemuan Jerinx SID & Anang: Tak Ada Titik Temu, Jerinx Tantang Debat Lagi Tanpa Ashanty

Ia berharap kasus Ahmad Dhani berjalan dengan adil, tidak ada tebang pilih.

"Tidak ada yang digunakan untuk memukul salah satu pihak. Digunakan untuk memukul lawan namun berpihak kepada salah satu kawan," harapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved