Kabar Ahmad Dhani: Eksepsi Ditolak, Gambar Gus Dur, Tulis Surat Hingga Berubah Drastis

sepekan lalu Ahmad Dhani tidak mau tersenyum, apalagi berbicara pada wartawan yang sudah menunggunya keluar.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Ahmad Dhani mengenakan kemeja putih bergambar kartun Gus Dur saat hadiri sidang di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA- Terdakwa pencemaran nama baik Ahmad Dhani tampil berbeda di sidang putusan sela terkait kasusnya vlog idiot di Pengadilan Negeri Jawa Timur, Selasa (16/2/2018).

Jika sebelumnya dia mengenakan kaos bertuliskan Tahana Politik, Ahmad Dhani memilih pakaian berbeda hari ini.

Ahmad Dhani mengenakan kemeja bergambar Gus Dur. Ternyata yang dikenakannya ada hubungannya dengan surat yang ditulisnya.

Begini rangkuman TribunJakarta:

1. Eksepsi ditolak

Majelis hakim resmi menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan kasus vlog Idiot yang beragendakan putusan sela di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019).

“Mengadili, menyatakan keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ahmad Dhani tidak diterima. Dua, memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan perkara no. 275/pid.sus/2018/a.n Dhani Ahmad Prasetya,” kata Hakim Ketua Anton Widyopriyono saat bacakan amar putusan sela, Selasa, (19/2/2019).

Ya, majelis hakim yang menangani kasus Ahmad Dhani menyatakan untuk melanjutkan perkara kasus vlog 'idiot' yang menjerat musisi Grup Band Dewa 19 itu.

Ketua majelis Anton menilai eksepsi yang dilayangkan kuasa hukum terdakwa kabur.

Terkait keberatan dari kuasa hukum yang menyatakan bahwa dakwaan jaksa tidak cermat.

“Menimbang bahwa keberatan dari kuasa hukum, majelis hakim memepertimbangkan bahwa menurut UU no. 8 tahun 1981 surat dakwaan harus menerapkan secara formil sudah terpenuhi, dengan diberi tanggal, nama dan lainnya,” tambahnya.

Dengan putusan sela ini, perkara vlog idiot akan dilanjutkan.

Nantinya JPU akan mendatangkan saksi-saksi pada sidang selanjutnya yang akan digelar, Selasa, (26/2/2019) pekan depan.

2. Hormati putusan hakim

Ditemui usai sidang, kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian mengaku pihaknya menghormati putusan dari majelis hakim.

“Dalam hal ini majelis hakim ingin menggali pokok materi perkaranya. Ya, kami hargai saja, meskipun jelas-jelas menurut kami, jaksa dalam dakwaannya tidak ada penanggalan,” dalihnya, Selasa, (19/2/2019).

Nantinya, masih kata Aldwin akan menjadikan satu kesatuan dalam pembelaan atau pledoi.

Kendati demikian, pihaknya masih yakin tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Meskipun eksepsi tidak dapat diterima, pada akhirnya digali perihal pemeriksaan materi pokok perkara bisa jelas, tidak ada unsur pidana disana, sehingga putusannya nanti kita berharap bebas untuk mas Dhani, jadi kita ikuti saja proses hukum, lanjut persidangan seperti biasanya," lanjutnya.

Dengan dilanjutkannya sidang, Aldwin berharap dapat membongkar kebenaran dan tuduhan yang ditujukan pada kliennya.

“Dengan kita lanjut dan dibedah pemeriksaan di pengadilan ini, akan memperlihatkan pada kita semua bahwa apa yang dituduhkan kepada mas Ahmad Dhani tidak benar, mudah-mudahan,” tandasnya.

Ahmad Dhani mengenakan kemeja putih bergambar kartun Gus Dur saat hadiri sidang di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019)
Ahmad Dhani mengenakan kemeja putih bergambar kartun Gus Dur saat hadiri sidang di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019) (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

3. Gambar Gus Dur

Pemandangan berbeda kembali terlihat saat persidangan Ahmad Dhani yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (19/2/2019)

Kini, pentolan band Dewa 19 tersebut kenakan kemeja putih yang bergambar karikatur Gus Dur.

Saat memasuki ruang sidang, Dhani hanya menebarkan senyum meski majelis hakim menolak seluruh eksepsinya dalam kasus vlog idiot.

Sekitar setengah jam persidangan putusan sela itu berlangsung.

Usai jalani sidang Dhani keluar dari pintu belakang Ruang Sidang Cakra menuju mobil tahanan.

Saat akan masuk mobil tahanan Dhani irit komentar saat ditanya oleh awak media.

“Nggak boleh komentar oleh pimpinan polisi, ok, Nggak boleh wawancara,” ujarnya sembari mengangkat tangan kanannya.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmat Hary Basuki mengaku pihaknya akan mendatangkan lima saksi dari 16 saksi yang disiapkan.

“Sidang selanjutnya insya allah kami akan hadirkan lima saksi,” terangnya saat ditemui.

4. Tulis surat soal NU

Sesuai janjinya, Ahmad Dhani selalu menulis surat selama dirinya jalani sidang di PN Surabaya.

Kali ini politisi Partai Gerindra itu menuliskan surat yang membahas tentang NU.

Dalam surat tersebut juga mencatut nama pendiri NU, KH. Hasyim Asy'ari dan Gus Dur.

Satu di antara simpatisan yang datang, Gus Irfan yang juga menjabat sebagai jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02.

Pria bernama lengkap Muhammad Irfan Yusuf itu membenarkan tentang isi surat Dhani.

“Suratnya memang dari Mas Dhani sendiri sebagai ungkapan isi hatinya, perasaannya yang disampaikan supaya teman yang lain paham situasinya,” terangnya, Selasa, (19/2/2019).

Jenguk Ahmad Dhani, Prabowo Singgung Mengenai Abuse of Power

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani

Begini Ekspresi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng saat Diajak Prabowo Berfoto

Gus Irfan begitu panggilannya, dia datang guna memberi dukungan pada sahabatnya tersebut.

“Sebagai sahabat teman sesama nahdliyin karena saat ini mas Dhani dalam situasi mendapatkan perlakuan ‘dizalimi’ karena itu kami wajib mendukung mas Dhani,” ujarnya.

Dia juga berharap pada kelompok yang melakukan hal yang sama dengan Dhani, diperlakukan sama dengan musisi Band Dewa tersebut.

“Dia tidak bisa berkomentar karena relatif sangat ketat dengan teman-teman lainnya. Bagi kami apa yang dialami mas Dhani ya mungkin sah sah saja namun sebaiknya perlakuan yang sama diberikan kepada kelompok lain yang melakukan hal yang sama.

Tidak hanya kelompoknya mas dhani saja yang diberikan perlakuan seperti ini itu harapan kami,” pungkasnya.

5.  Berubah drastis

Musisi sekaligus politikus Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, menampakkan perubahan sikap yang cukup signifikan.

Ini terlihat ketika Ahmad Dhani keluar dari Rutan Klas I Surabaya (Rutan Medaeng) untuk mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (19/2/2019) pagi.

Dari pengamatan langsung TribunJatim.com, sepekan lalu Ahmad Dhani tidak mau tersenyum, apalagi berbicara pada wartawan yang sudah menunggunya keluar.

Dengan pengawalan ketat, Ahmad Dhani langsung menuju mobil tahanan yang membawanya ke PN Surabaya di Jalan Arjuno, Surabaya.

Kali ini, juga ketika hendak menuju PN Surabaya, Ahmad Dhani mengumbar senyum pada para pengunjung Rutan Medaeng dan wartawan.

Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan blangkon khasnya, Ahmad Dhany malah mengingatkan para pengunjung untuk memberikan suara pada 17 April 2019.

"Ojok lali yo, tanggal 17 April," kata Ahmad Dhani sambil mengacungkan tanda dua jari.

Untuk diketahui, saat ini Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian di PN Surabaya.

Perubahan sikap Ahmad Dhani ini terjadi setelah ia menulis surat untuk sang ibu. Isi surat itu menyebut, saat ini Ahmad Dhany berubah menjadi lebih sabar.

(Surya/TribunJatim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved