Kabar Artis

Ancam Laporkan ke Polisi, Istri Eko Tak Terima Suaminya Nikahi Bella Luna dengan Mahar Rp2 Miliar

Dalam pernikahannya itu, Bella Luna Ferlin mendapatkan mahar atau mas kawin yang berlimpah, yakni rumah senilai Rp 2 miliar.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Theresia Shirley Chandrawati Rahmat (kiri), istri Nana, dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution saat menggelar jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Nana masih berstatus suami Shirley ketika menikahi Bella Luna Ferlin. 

"Belum ada penjelasan tapi mereka membuat buku nikah baru, sementara buku nikah yang lama masih ada. Jadi yang mana yg mau dipake, ini buku nikah yang lama tahun 2010 resmi, formal, dan menikah secara katolik," ucapnya.

Razman menegaskan kalau pihak Shirley akan menjerat Bella Luna Ferlin menggunakan Pasal 263 KUHP dengan pidana pemalsuan, dan UU ITE dengan ancaman hukuman minimal empat tahun.

"Yang mau dilaporkan ini pertama status pernikahannya yang mengatakan tidak ada istri ternyata ada istri, yg kedua menunjukan buku nikah padahal dia (Nana alias Eko) beragama katolik. Kalau dia mau beristri lagi harus ada izin dari istri pertama, kecuali nikah siri," ujar Razman Arif Nasution. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved