Pilpres 2019

3 Wanita Relawan Pepes Resmi Jadi Tersangka, Komentar 2 Kubu Soal Dugaan Kampanye Hitam ke Jokowi

"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
YouTube
Tiga ibu-ibu diduga pelaku kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf. 

"Jadi kenapa mereka kemudian dipidana, karena sesuatu yang belum terjadi. Bagaimana kalau memang Jokowi menang ternyata itu benar terjadi. Siapa yang mau menanggung beban hidup mereka yang ditahan," katanya.

Seharusnya apa yang disampaikan tiga wanita tersebut cukup dibantah oleh tim Jokowi. Menurutnya pernyataan politik harus ditanggapi dengan pernyataan politik juga.

"Ini masalah politik, kalau mau, tim 01 membantah tidak benar. Dijawab dengan argumen politik jangan memenjarakan orang," katanya.

Tanggapan TKN Jokowi-Maruf

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan bahwa yang paling efektif menghentikan penggunaan kampanye hitam yakni dengan penegakkan hukum.

Sekjen PPP Arsul Sani
Sekjen PPP Arsul Sani (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Pernyataan Arsul menyikapi diamankannya tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam kepada Jokowi di Karawang, Jawa Barat.

"Untuk menghentikan itu yang paling efektif kan kalau ada contoh penegakan hukum," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Snayan, Jakarta, Senin, (25/2/2019).

Menurut Arsul penegakkan hukum itu harus diterapkan kepada semua pihak yang telibat dalam Pemilu.

Baca: Dibully Netizen Indonesia, Admin Fanpage Bola Vietnam Menyerah dan Angkat Bendera Putih

Karena ia tidak menampik bahwa kampanye hitam juga dilakukan pendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Artinya TKN mendukung langkah polisi untuk membersihkan kontestasi kita dari kampanye hitam. baik fitnah hoax segala macam," katanya.

Pihaknya menurut Arsul sudah sering mengimbau kepada para relawan untuk tidak menggunakan kampanye hitam dalam memberikan dukung kepada Jokowi-Ma'ruf. 

Baca: Diisukan Segera Dinikahi Reino Barack, Syahrini Bagikan Potret Bahagia, Melly Goeslaw: Sesaat Lagi

Berbagai cara telah dilakukan TKN agar relawan tidak gunakan kampanye hitam, salah satunya dengan menyortir spanduk atau pamflet yang akan dipasang relawan.

"Tapi kami kan harus akui tidak semua elemen pendukung mau melakukan itu. saya misalnya sebagai ketua bidang hukum berkali kali dapat kiriman video pendek untuk diposting di Medsos, dan saya katakan yang ini jangan. Minta review lah, pendapat. kalau kaya gini melanggar hukum enggak," kata Arsul.

Baca: Temani Gempi Seharian, Gading Marten Ungkap Keberadaan Gisella Anastasia

Sebelumnya tiga perempuan diamankan pihak kepolisian terkait video viral kampanye door to door ‎ke rumah warga. Dalam video tersebut diduga terdapat muatan kampanye hitam kepada Jokowi.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah)," kata perempuan dalam video tersebut.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved