Pilpres 2019
3 Wanita Relawan Pepes Resmi Jadi Tersangka, Komentar 2 Kubu Soal Dugaan Kampanye Hitam ke Jokowi
"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Setelah ditahan selama 1 x 24 jam oleh penyidik Polda Jabar dan Polres Karawang, tiga perempuan asal Kabupaten Karawang resmi ditetapkan tersangka.
Mereka adalah bernama Engqay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih.
"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).
Ketiganya ditetapkan tersangka kasus menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, sebagaimana diatur di Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Salah satunya ponsel milik mereka disertai video dengan konten yang sudah kita dengar," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ketiga tersangka dijerat Pasak 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun untuk tindak pidana pemilu, saat ini kasus itu didalami Gakumdu.
"Tersangka ditahan dan disidik oleh Polres Karawang kare alokasi kejadian di wilayah Karawang," ujar dia.
Seperti diketahui, kasus ini jadi perhatian pascavideo viral tiga perempuan mengajak seorang warga untuk tidak memilih Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Piplres 2019.
"Moal aya sora azan, moal aya deui nu make tiung awewe jeng awewe menang kawin, lalaki jeng lalaki menang kawin (tak akan ada lagi azan, tak ada lagi yang pakai kerudung, wanita boleh nikah dengan wanita, lelaki bisa nikah dengan lelaki)," ujar seorang perempuan di video.
Komentar BPN Prabowo-Sandi

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean membenarkan bahwa tiga perempuan yang diamankan kepolisian karena diduga melakukan kampanye hitam merupakan bagian dari relawan Pepes yang terdaftar di BPN Prabowo-Sandi.
"Berdasarkan laporan yang saya terima mereka adalah relawan Pepes. Saya menerima laporan dari teman teman mereka," kata Ferdinand saat dihubungi, Senin, (25/2/2019).
Hanya saja menurut Ferdinand informasi tersebut datang dari teman-teman relawan Pepes. Ia sendiri mencoba berkomunikasi dengan Ketua Relawan Pepes, Wulan, untuk memastikannya.
"Belum tanya ke ketua umumnya mba Wulan, tapi laporan ke saya dari pepes Karawang, memang orang mereka. Jadi apakah itu betul terdaftar atau tidak saya belum tahu," katanya.
Meskipun demikian menurut Ferdinand apa yang disampaikan tiga orang wanita yang kini diamankan di Mapolda Jawa Barat tersebut seharusnya tidak dibawa ke ranah pidana. Karena apa yang disampaikan merupakan prasangka yang belum terjadi. Sama seperti pernyataan bahwa bila Jokowi menang ekonomi Indonesia akan hancur.
"Jadi kenapa mereka kemudian dipidana, karena sesuatu yang belum terjadi. Bagaimana kalau memang Jokowi menang ternyata itu benar terjadi. Siapa yang mau menanggung beban hidup mereka yang ditahan," katanya.
Seharusnya apa yang disampaikan tiga wanita tersebut cukup dibantah oleh tim Jokowi. Menurutnya pernyataan politik harus ditanggapi dengan pernyataan politik juga.
"Ini masalah politik, kalau mau, tim 01 membantah tidak benar. Dijawab dengan argumen politik jangan memenjarakan orang," katanya.
Tanggapan TKN Jokowi-Maruf
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan bahwa yang paling efektif menghentikan penggunaan kampanye hitam yakni dengan penegakkan hukum.

Pernyataan Arsul menyikapi diamankannya tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam kepada Jokowi di Karawang, Jawa Barat.
"Untuk menghentikan itu yang paling efektif kan kalau ada contoh penegakan hukum," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Snayan, Jakarta, Senin, (25/2/2019).
Menurut Arsul penegakkan hukum itu harus diterapkan kepada semua pihak yang telibat dalam Pemilu.
Baca: Dibully Netizen Indonesia, Admin Fanpage Bola Vietnam Menyerah dan Angkat Bendera Putih
Karena ia tidak menampik bahwa kampanye hitam juga dilakukan pendukung Jokowi-Ma'ruf.
"Artinya TKN mendukung langkah polisi untuk membersihkan kontestasi kita dari kampanye hitam. baik fitnah hoax segala macam," katanya.
Pihaknya menurut Arsul sudah sering mengimbau kepada para relawan untuk tidak menggunakan kampanye hitam dalam memberikan dukung kepada Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Diisukan Segera Dinikahi Reino Barack, Syahrini Bagikan Potret Bahagia, Melly Goeslaw: Sesaat Lagi
Berbagai cara telah dilakukan TKN agar relawan tidak gunakan kampanye hitam, salah satunya dengan menyortir spanduk atau pamflet yang akan dipasang relawan.
"Tapi kami kan harus akui tidak semua elemen pendukung mau melakukan itu. saya misalnya sebagai ketua bidang hukum berkali kali dapat kiriman video pendek untuk diposting di Medsos, dan saya katakan yang ini jangan. Minta review lah, pendapat. kalau kaya gini melanggar hukum enggak," kata Arsul.
Baca: Temani Gempi Seharian, Gading Marten Ungkap Keberadaan Gisella Anastasia
Sebelumnya tiga perempuan diamankan pihak kepolisian terkait video viral kampanye door to door ke rumah warga. Dalam video tersebut diduga terdapat muatan kampanye hitam kepada Jokowi.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah)," kata perempuan dalam video tersebut.
Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra menyebut, tiga perempuan yang terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam diamankan ke Polda Jabar untuk menghindari konflik.
"Tiga orang wanita itu kami amankan sebagai langkah preventif terjadinya konflik yang lebih besar," kata Nuredy setelah rilis pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Karawang, Senin (25/2/2019).
Nuredy mengungkapkan, pengamanan ketiga perempuan itu dilakukan personel Polres Karawang dibantu penyidik Polda Jabar pada Minggu (24/2/2019) malam di Cikampek, Karawang.
Namun, ia tidak menyebut identitas ketiga perempuan itu.
"Tiga orang wanita tersebut diamankan tadi malam. Ketiganya juga meminta perlindungan kepada kepolisian sehingga ketiganya diamankan ke Polres Karawang, kemudian dibawa ke Polda (Jabar) untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya," katanya.
Salah satu dari ketiga perempuan itu merupakan pemilik akun Twitter @citrawida5 yang mengunggah video dugaan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf.
Video tersebut sempat viral, salah satunya di media sosial Twitter dan Instagram.
Sebelumnya, video ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi, viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram indozone.id.
Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.
Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata perempaun dalam video tersebut.
Bahkan, di Twitter tanda gambar (tagar) #CitraWidaPelacurPOLITIK turut menjadi trending topic.
Citra Wida dengan akun @citrawida5 disebut sebagai pengunggah pertama video tersebut oleh akun el-diablo @MemeTanpaHurufK.
Akun ini kemudian menyebut si pengunggah beralamat di Perum Gading Elok 1, Blok 14O Nomor 12A. Sayangnya, saat ini akun tersebut telah dinonaktifkan. (TribunJabar/Tribunnews.com/Kompas.com)