Polemik Ratna Sarumpaet

Duduk di Kursi Terpidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ratna Sarumpaet dengarkan Dakwaan Jaksa

"Iya sehat, sehat," ujar Ratna sambil berjalan menuju ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet diduk di kursi pesakitan Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Perkara penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet, resmi digelar siang ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sekira pukul 08.50 WIB, Ratna tiba di PN Jakarta Selatan dan turun dari mobil mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sedikit berbicara, Ratna pun hanya menuturkan dirinya dalam kondisi sehat menjelang sidang perdana.

"Iya sehat, sehat," ujar Ratna sambil berjalan menuju ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Bruno Mars Angkat Bicara Hingga Penjelasan KPID Jabar Batasi Jam Tayang 17 Lagu Berbahasa Inggris

30 menit berselang sekitar pukul 09.20 WIB, Ratna pun dibawa masuk ke dalam Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah seluruhnya siap, persidangan Ratna pun dimulai dengan pengakuan Ratna Sarumpaet bahwa dirinya sudah ditahan sejak 5 Oktober 2018.

"Betul sejak 5 Oktober 2018 sampai sekarang," ujar Ratna menjawab pertanyaan Hakim Ketua Joni yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, para Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun mulai membacakan dakwaannya satu persatu secara bergantian.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved