Polemik Ratna Sarumpaet

Fakta Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Diminta Bongkar Dalang di Balik Kasusnya dan Pengakuan Atiqah

Berikut TribunJakarta.com sederet fakta Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, kasus penyebaran berita bohong terkait penganiaan dirinya.

Penulis: Ilusi | Editor: Kurniawati Hasjanah
(ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. 

"Dakwaannya sih nggak ada yang baru sesuai dengan penyidikan selama ini aja, teman teman pasti udah tau juga jadi nggak ada yang baru," papar Atiqah Hasiholan dikutip dari Grid.Id.

Ia terlihat tak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Loh inikan masih dakwaan, ya enggak ada harapan apa-apa namanya juga dakwaan," kata istri Rio Dewanto itu.

3. Istri Rio Dewanto Siap Jadi Penjamin

Aktris Atiqah Hasiholan saat menghadiri sidang perdana ibundanya, Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Aktris Atiqah Hasiholan saat menghadiri sidang perdana ibundanya, Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Atiqah Hasiholan mengatakan, Ratna Sarumpaet memohon sempat kepada Majelis Hakim agar menjadi tahanan rumahan.

"Tadi ada permohonan tahanan rumahan, tadi dibacakan oleh ibu (Ratna Sarumpaet -red)," jelas Atiqah Hasiholan.

Permohonan Ratna Sarumpaet itu mendapatkan dukungan dari Atiqah Hasiholan dan keluarga.

"Iya dong mendukung," terang Atiqah Hasiholan singkat.

Bahkan, istri Rio Dewanto itu mengaku siap menjadi penjamin ibunya, Ratna Sarumpaet.

"Iya penjamin, saya dan kakak saya nanti," ungkap Atiqah Hasiholan.

4. Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Harap Permohonan Dipertimbangkan Majelis Hakim

Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan (Kolase Foto TribunBogor)

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan pengalihan penahanan atau pengajuan tahanan kota ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan.

Dasmihardi lantas berharap agar Majelis Hakim mempertimbangkan permohonan kliennya kali ini.

"Jadi surat permohonan itu, ini yang 3 kali kita ajukan. Semoga dipertimbangkan oleh majelis hakim, tadi menurut hakim akan dipertimbangkan pada persidangan berikutnya," tukas kuasa hukum Ratna Sarumpaet.

5. Ratna Sarupaet Diminta Bongkar Dalang di balik kasusnya

Ratna Sarumpaet ketika dibawa keluar dari PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Ratna Sarumpaet ketika dibawa keluar dari PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved