Hasil Pengungkapan 4 Perkara, BNN Musnahkan 99 Kg Sabu, 8 Ribu Butir Ekstasi dan 118 Kg Daun Khat

Heru Winarko mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari empat perkara berbeda yang dikirim melalui jalur darat, udara, laut.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawali awal tahun 2019 dengan memusnahkan sebanyak 99,7 kilogram sabu, 9.990 butir ekstasi dan 118,34 kilogram daun khat hasil tangkapan dari November 2018 hingga Januari 2019.

Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari empat perkara berbeda yang dikirim melalui jalur darat, udara, laut.

"Jaringan sindikat narkotika juga menyelundupkan melalui jalur Iaut dan darat. Sebanyak 73.949.43 gram sabu dan 10.000 butir ekstasi dibawa menggunakan kapal melalui perairan Jambuaye, Aceh Utara," kata Heru di Kantor BNN, Jumat (1/3/2019).

Sisa sabu, lanjut Heru atau sebanyak 25.852.52 gram lainnya dibawa lewat jalur perbatasan Medan dan Aceh dengan menggunakan mobil pick up.

Tiga tersangka yakni SB alias Pu, Mzu, dan Mza kedapatan membawa 73,94 Kg Sabu dan 10.000 butir ekstasi melalui lintas perairan Aceh menggunakan kapal Boat KM, Karibia.

Ibu Pelaku Dugaan Kampanye Hitam Minta Maaf ke Jokowi hingga Kakek yang Muncul di Video Trauma

"Berdasarkan pengakuan SB alias Pu, narkotika tersebut dia ambil di perairan Malaysia atas perintah BL (DPO) dengan upah Rp 10 juta per bungkusnya," ujarnya.

Untuk daun khat yang diseludupkan dari Ethiopia, Heru mengatakan pengiriman berhasil digagalkan berkat kecurigaan petugas bandara yang melakukan x-ray lalu menemukan daun kering serupa teh.

Paket tersebut dikirim dengan tujuan alamat fiktif ke dua Provinsi berbeda, yaitu Tangerang, Provinsi Banten dan Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Anggota DPRD DKI Jakarta dengar Keluhan Soal Jual Beli Jabatan, Ada Tarif Jabat Lurah dan Camat

"Dari hasil uji laboratorium diketahui bahwa daun kering tersebut merupakan narkotika jenis katinon. Petugas yang melakukan controlled delivery atas paket hingga kini belum berhasil menemukan tersangka," katanya.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara memasukan narkoba ke mesin incenerator di halaman parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur disaksikan langsung oleh anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, dan Jaksa Herlina dari Kejaksaan RI.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved