Persija Jakarta
Update Kasus Pelecehan Seksual Marko Simic: Bomber Persija Jakarta dan Korban Sudah Saling Kenal
Bomber Persija Jakarta Marko Simic terseret kasus pelecehan seksual. Gusti Randa selaku kuasa hukum membeberkan kronologi serta gambaran persidangan.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bomber Persija Jakarta Marko Simic terseret kasus pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA0741 yang melayani rute Bali-Sydney.
Saat itu, Marko Simic dan anggota rombongan Persija Jakarta yang lain menuju Australia untuk bermain dalam laga kualifikasi Liga Champions Asia 2019.
Persija Jakarta menjalani laga tandang ke markas Newcastle Jets, 12 Februari 2019.
Kronologi

Dikutip dari Bolasport.com, Gusti Randa selaku kuasa hukum Marko Simic yang ditunjuk Persija Jakarta telah mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan kliennya itu.
Gusti Randa mengungkap kronologi lengkap kasus yang menjerat Marko Simic kepada publik.
Menurut pria yang juga berstatus sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI ini, kasus yang dijalani Simic ternyata tidak terlalu serius.
Gusti dengan tegas mengatakan, bahwa apa yang diberitakan saat ini lebih besar daripada kenyataannya.
"Sebetulnya enggak sejauh itu, banyak beredar di luar-luar pelecehanya seperti apa (begini dan begitu), tidak," kata Gusti kepada awak media, termasuk BolaSport.com.
Menurut penuturan Gusti, posisi duduk Simic dan korbannya memang berdekatan.
"Simic duduk di kursi 37 perempuan itu ada di 39," katanya.
Namun yang menarik, masih menurut penuturan Gusti, Persija Jakarta telah memesan tiga kursi dalam baris itu, termasuk kursi yang diduduki oleh korban.
Gusti yang baru saja ditetapkan sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini juga mengatakan dengan jelas dari tiap adegan yang dilakukan Simic.
Kronologi itu termasuk dengan kenyataan bahwa pemain asal Kroasia itu telah mengenal si korban sebelumnya.
"Simic dengan perempuan ini sudah saling kenal. Artinya, kenal di atas pesawat. Bukan ujug-ujug tidak kenal," ujarnya.

Tindak pelecehan yang dilakukan Simic, dikatakan Gusti adalah penggerayangan atau meraba beberapa bagian tubuh korban.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan Simic pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada awak kabin.
"Ada sedikit pegangan tangan, lalu merasa tidak suka. Lalu dipegang lagi pahanya, lalu tak suka. Nah perempuan itu melaporkan kepada pramugara," tutur Gusti.
Setelah kejadian itu, korban kemudian dipindahkan ke kursi lain oleh pramugara.
Tidak berhenti sampai di sana, si korban belum merasa aman dan kembali mengungkapkan ketakutannya kepada pramugara.
Simic kemudian diberi peringatan pertama dari tiga tingkatan peringatan di dalam pesawat.
Manajer Persija, Ardhi Tjahjoko sempat diminta untuk memberi pengertian kepada Simic.
Sempat terjadi upaya mediasi di dalam pesawat yang dilakukan oleh pramugara untuk membantu kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut.
"Simic hanya dikenakan warning pertama, terjadi saling maaf, dan Simic kembali ke kursinya," ucapnya lagi.
Yang masih menjadi pertanyaan di benak Gusti Randa, sebelum pesawat mendarat, secara tiba-tiba Simic mendapat peringatan terakhir.
Sebagai pengacara, Gusti menganggap ada missing link sejak adanya kesepakatan damai di atas pesawat.
"Nah, disini ada miss link yang perlu saya kejar kenapa kok tiba-tiba sebelum landing Simic dibacakan final warning card oleh pramugara," katanya.
Final warning card itu termasuk bagian dari manifest pesawat yang akan diserahkan kepada petugas bandara.
Otomatis, nama Simic sudah terdaftar sebagai "orang bermasalah" di pesawat dan menjadi tanggung jawab dari pihak berwenang.
"Karena itulah form yang berwarna kuning itu menjadi kesatuan dengan manifest pesawat sehingga ketika di terminal polisi langsung naik ke pesawat," ucapnya.
Di akhir, Gusti mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Garuda Indonesia.
Nantinya, pada persidangan Simic pada 9 April 2019, dokumen tertulis dari kronologi di atas pesawat itu akan menjadi salah satu alat bukti.
Gambaran Proses Persidangan

Kuasa hukum Marko Simic, Gusti Randa menjelaskan sedikit gambaran terkait proses persidangan yang bakal dijalankan kliennya tersebut.
Sejak terjerat kasus pelecehan seksual di atas pesawat yang membawanya ke Australia, beberapa waktu lalu, Marko Simic tertahan di negara semenanjung Oceania tersebut.
Beruntungnya, Simic tidak dikurung di tahanan.
Dia hanya berstatus sebagai tahanan luar.
"Dia tidak ditahan, tetapi paspornya yang ditahan. Artinya, dia tahanan luar," kata Gusti Randa, kepada para wartawan, termasuk BolaSport.com.
Dia harus rela tak dapat membela Persija Jakarta, setidaknya, hingga putusan dari persidangan keluar.
Simic akan melakoni sidang lanjutan soal kasusnya pada 9 April 2019.
Banyak kemungkinan yang bakal terjadi di dalam persidangan tersebut.
Pemain asal Kroasia itu bisa kembali bergabung dengan Persija, apabila majelis hakim menyatakan dia tidak bersalah.
Namun begitu pula sebaliknya, bisa saja Simic harus melupakan kariernya bersama Persija, andai persidangan menyatakan dia memang bersalah.
Gusti menyebut telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk membela Simic di meja hijau.
• Gusti Randa Jelaskan Kronologis Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Marko Simic di Pesawat
• Gusti Randa Sebut Marko Simic Pegang Tangan Perempuan di Pesawat Hingga Diberi Peringatan Terakhir
• Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Marko Simic, CEO Persija Jakarta Beri Kabar Terbaru
• Pelatih Becamex Binh Duong Mengetahui Kasus Dugaan Pelecehan yang Menimpa Marko Simic
Menurut perkiraan Gusti, sedikit gambaran soal persidangan Simic hanya sebatas tanya jawab soal kasus tersebut, termasuk hal-hal lain di luar itu.
"Nanti pengadilan akan nanya: 'Simic kamu ini orang mana?' 'Kroasia,' harus saya lampirkan paspor," ujar Gusti Randa.
"Lalu tanya lagi: 'Eh Simic, kamu naik Garuda itu punya tiket enggak?' 'Punya, ini tiketnya.' 'Eh Simic, lo di Indonesia itu ngapain?' 'Kerja, ini kontrak kerjanya," katanya menambahkan.
Nantinya, kronologi yang telah didapat Gusti Randa dari Garuda Indonesia, selaku maskapai yang ditumpangi Simic dan korban, juga akan dibawa ke pengadilan.
Catatan kronologi resmi itu akan menjadi salah satu alat bukti dalam kasus Simic.
"Banyak dokumen-dokumen yang kami lampirkan sebagai bukti," tutur Gusti, mengakhiri. (*) (Bolasport.com)